Kasus Penganiayaan Mahasiswi Kendawangan, Kuasa Hukum Tunggu Hasil Penyidikan Polisi

Iqbal Pahlevi, Kuasa hukum mahasiswi asal kecamatan kendawangan Ketapang yang dianiaya oleh mantan pacarnya di Kubu Raya.

BERKABAR.CO.ID – Kuasa hukum mahasiswi asal kecamatan kendawangan Ketapang yang dianiaya oleh mantan pacarnya di Kubu Raya, Iqbal Pahlevi mengatakan pihaknya masih menunggu hasil penyidikan terduga pelaku.

Menurutnya, saat ini terduga pelaku, MI tengah diperiksa sebagai saksi atas kasus penganiayaan tersebut.

“Prosesnya sudah sampai pemeriksaan terduga pelaku sebagai saksi. Dia diperiksa hari ini dan hadir. Kita masih menunggu hasil penyidikan,” ucapnya saat ditemui di Polda Kalbar, Jum’at (20/6).

Sebelumnya, pelapor dan beberapa saksi juga telah di mintai keterangan oleh pihak Polda Kalbar.

Baca juga: Tak Terima Diputuskan, Mahasiswi Asal Kendawangan Dianiaya Sang Mantan Hingga Babak Belur

Kemudian ia mengungkapkan terkait tindakan video asusila yang dilakukan oleh terduga pelaku sudah di laporkan ke Direskrimsus Polda Kalbar, pada Rabu (18/6) lalu.

Pelaporan tersebut terkait pelanggan UU ITE yang diduga dilakukan terduga pelaku dengan menyebarkan foto dan video korban tanpa busana.

Terduga pelaku menyebarkan video tersebut ke beberapa kerabatnya, Bahkan ada foto yang dijadikan profil media sosial ig dan tiktok.

“Laporan kita layangkan pada Rabu (18/6) lalu dan sudah diterima pihak Ditkrimsus Polda Kalbar,” ungkapnya.

Baca juga: Miris, Pelaku Penganiayaan Mahasiswi Asal Kendawangan Belum Ditangkap Hingga Kini

Menurutnya, progres penanganan kasus ini sudah berjalan secara administratif oleh pihak kepolisian. Menurutnya lagi, Polda Kalbar cukup tegas dalam menangani kasus ini, karena ini adalah perkara yang menjadi perhatian publik.

“Korbannya adalah prempuan masih muda dan menjadi perhatian Publik. Semuanya kooperatif dan sudah ditangani secara administratif oleh pihak Polda Kalbar. Proses ini akan kita kawal sampai selesai” terangnya.

Ia menuturkan kondisi korban saat ini masih dalam kondisi trauma berat. Korban harus terus didampingi kemanapun dia akan pergi.

Bahkan untuk kuliah sekalipun ayah korban harus ikut ke kampus.

“Korban masih bersama ibunya dengan kondisi trauma berat. Kemana-mana harus didampingi,” ungkapnya.

Baca juga: Pelaku Curanmor di Klinik Utama Mutiara Pontianak Diringkus Tim Resmob Polda Kalbar

Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswi asal Kecamatan Kendawangan, Ketapang yang sedang kuliah di salah satu kampus di Kubu Raya, IK (20) diduga menjadi korban penganiayaan brutal yang dilakukan oleh mantan kekasihnya, MI (21).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar di sebuah kontrakan di Jalan Arteri Supadio, Gang Puskesmas 1, Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Sabtu (7/6) dini hari.

Penganiyaan terjadi karena terduga pelaku tidak terima dengan keputusan korban mengakhiri hubungan mereka. Korban mengalami luka lebam dibagian pipi, telinga, mata, kepala bagian belakang dan tangan. Hal ini karena terduga pelaku mencekik leher, dan memukuli wajah korban berkali-kali.

Baca juga: Tiga Pelajar Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran di Desa Kapur Kubu Raya, Satu Diantaranya Masih SD

Pelaku juga sempat menyiram korban dengan air dan meludahi muka korban. Tak hanya itu, pelaku merusak ponsel milik korban dan merampas laptop untuk mengakses akun WhatsApp.

Bahkan pelaku memotret korban dalam keadaan tanpa busana dan mengancam akan membunuh. Peristiwa ini pun sudah dilaporkan korban ke Polda Kalbar dihari yang sama pada tanggal (7/6) lalu. (Zul)