Sakit Hati Diiputusin, Pria di Ketapang Bunuh Mantan Kekasih di Kebun Sawit

Petugas membawa pelaku untuk menunjukan sejumlah barang bukti yang telah disembunyikan.

BERKABAR.CO.ID – Jajaran Polsek Manis Mata mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan yang sebelumnya dilaporkan hilang di Desa Seguling, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang.

Polisi berhasil mengamankan terduga pelaku setelah menyelidiki dan memeriksa intensif sejumlah saksi serta barang bukti.

Kapolsek Manis Mata IPTU Meinardus Yudiansyah, menjelaskan bahwa peristiwa itu bermula pada Kamis 23 Juli 2026, sekitar pukul 4 subuh.

“Saat itu, pelaku berinisial Y (28) bertemu korban berinisial TD (26) di sebuah pondok di Dusun Batu Leman, Desa Batu Sedau, Kecamatan Manis Mata. Keduanya bertemu untuk membicarakan persoalan hubungan pribadi mereka, karena terduga pelaku mengaku tidak menerima putus cinta dari korban,” ujar Meinardus.

Usai pertemuan, korban berangkat bekerja di sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Manis Mata menggunakan sepeda motor miliknya. Sementara itu, terduga pelaku kembali pulang.

Hasil penyidikan menunjukkan pelaku beberapa kali mendatangi lokasi kerja korban pada pagi hari. Ia sempat bertemu dan berbincang dengan korban sebelum akhirnya meninggalkan lokasi.

Baca juga: Tiga Oknum Anggota Polsek Manis Mata Diduga Sebagai Bandar Sabu

Sekitar pukul 09.00 WIB, terduga pelaku kembali mendatangi kawasan tempat korban bekerja. Dalam perjalanan pulang, ia mengajak korban menuju sebuah lokasi di kawasan perkebunan. Berdasarkan pengakuan pelaku kepada polisi, keduanya terlibat pertengkaran di lokasi tersebut. Pertengkaran itu berujung pada tindakan kekerasan yang diduga menyebabkan korban meninggal dunia.

“Setelah memastikan korban tidak lagi bernyawa, terduga pelaku berupaya menghilangkan jejak. Ia memindahkan jenazah ke beberapa lokasi, membersihkan tubuh korban, menyembunyikan sejumlah barang milik korban, serta menguburkan jenazah di area kebun sawit di Desa Seguling,” jelasnya.

Selain itu, terduga pelaku juga menyembunyikan sepeda motor milik korban dengan cara membuangnya ke dalam parit dan menutupinya menggunakan pelepah sawit.

Dalam proses penyelidikan, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan berbagai barang bukti. Petugas mengamankan barang bukti berupa tali, karung, pakaian, tas milik korban, papan kayu, sejumlah peralatan, serta satu unit sepeda motor.

Baca juga: Kasus Sabu 3 Ons di Ketapang, Tiga Oknum Polisi Jalani Pemeriksaan

Pelaku mengaku nekat melakukan perbuatan tersebut karena sakit hati dan kecewa usai hubungan asmara mereka berakhir. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Ketapang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, petugas mengevakuasi jenazah korban ke RSUD dr. Agoesdjam Ketapang untuk melakukan visum et repertum dan pemeriksaan forensik.

“Tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan kasusnya ditangani lebih lanjut oleh penyidik sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak kepolisian,” ucapnya.

Meinardus menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel, pihak perusahaan, tenaga medis, pemerintah desa, serta masyarakat yang membantu proses pencarian, evakuasi, hingga pengungkapan perkara tersebut.***