BERKABAR.CO.ID – Seorang mahasiswi salah satu kampus di Kubu Raya asal Kendawangan Kabupaten Ketapang, Indah Kurnia (20) diduga menjadi korban penganiayaan brutal yang dilakukan oleh mantan kekasihnya, Iqbal Aditya (21).
Keluarga korban, Rifki Pratama mengungkapkan peristiwa penganiayaan terjadi pada Sabtu (7/6) sekitar pukul 02.00 dini hari.
Tepatnya di sebuah kontrakan di Jalan Arteri Supadio, Gang Puskesmas 1, Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
“Sekitar pukul 02.00 Wib saat adik saya sedang baring di kamar,” ucapnya, Senin (9/6) siang.
Baca juga: Driver Ojol Cabuli Anak SD di Pontianak Ternyata Pendeta, Kini Berstatus Tersangka
Ia menjelaskan kejadian bermula dari pertengkaran melalui aplikasi WhatsApp antara korban dan pelaku, yang tidak terima dengan keputusan korban mengakhiri hubungan mereka.
Perselisihan itu kemudian berkembang menjadi aksi kekerasan saat pelaku secara diam-diam masuk kerumah korban dengan membobol pintu belakang kontrakan dan masuk ke kamar korban.
Kepadanya, Indah mengaku bahwa MI menyiramnya dengan air, mencekik leher, dan memukuli wajahnya berkali-kali.
Tak hanya itu, pelaku juga merusak ponsel milik korban dan merampas laptop untuk mengakses akun WhatsApp milik Indah.
Pelaku kemudian mengikat tangan korban menggunakan sarung dan memotret MI dalam keadaan tanpa busana, setelah sebelumnya merobek pakaian yang dikenakan korban.
Baca juga: Paksa Cabuli Anak di Bawah Umur Sebanyak Enam Kali, Pemuda Pontianak Diringkus Polisi
Situasi semakin mencekam ketika pelaku mengikat kembali tangan korban dengan kabel charger laptop dan kembali melakukan kekerasan fisik, termasuk meludahi dan menyiramkan air ke kepala korban.
Saat korban mencoba melawan, pelaku menggigit jari tangan Indah. Ketegangan memuncak ketika rekan korban, Rasyid datang dan mengetuk pintu kontrakan.
Panik, pelaku menyeret korban ke lantai dua kontrakan dan mengancam dengan menunjukkan pisau yang terletak di dapur.
“Pelaku berkata akan membunuh jika korban berteriak,” ungkapnya.
Beruntung, Rasyid bersama teman-temannya datang ke kontrakan dan berhasil masuk lewat belakang setelah tidak bisa membuka pintu depan.
Baca juga: Gasak Pintu dan Teralis Jendela Rumah Warga, Seorang Pria di Pontianak Ditangkap Saat Asik Tidur
Mereka menemukan korban dalam keadaan lemah dan demam, serta menyarankan agar segera dibawa ke rumah sakit.
Namun pelaku kembali memaksa korban ikut dengannya ke kontrakannya.
Sekitar pukul 04.00 WIB, korban dibawa menggunakan sepeda motor oleh pelaku ke tempat tersebut.
Sementara Rasyid dan rekan-rekannya mengikuti dari belakang.
“Setibanya di sana, adik saya berhasil meminjam ponsel pelaku dan menghubungi saya untuk menjemput dan membawanya pulang,” pungkasnya.
Atas kejadian yang dialami, korban segera melapor ke Kepolisian Daerah Kalimantan Barat untuk menempuh jalur hukum.(Zul)












