BERKABAR.CO.ID – Unit Reaksi Cepat (URC) Reskrim Polsek Kawasan Teluk Bayur mengamankan seorang pelaku pungutan parkir liar yang videonya viral di Instagram. Petugas mengamankan pelaku pada Minggu 14 Juni 2026 di Jalan Tanjung Priok, Teluk Bayur, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
Pelaku diketahui berinisial NY alias A (42), warga Teluk Bayur Selatan, Kota Padang. Pria yang bekerja sebagai buruh harian lepas itu diduga melakukan pungutan liar terhadap warga pengguna jasa penyeberangan di kawasan Pelabuhan Teluk Bayur.
Tindak Lanjut Video Viral
Polsek Kawasan Teluk Bayur segera menindaklanjuti video viral dari unggahan akun Instagram @Exsotismentawai. Video tersebut memperlihatkan aksi pelaku yang melakukan pungutan liar di Jalan Tanjung Priok, Teluk Bayur.
Kapolsek Kawasan Teluk Bayur IPTU Nico Prama Putra, memimpin langsung langkah penanganan bersama tim URC Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Teluk Bayur.
Baca juga: Tim Klewang Bekuk Pencuri HP Pengurus Masjid di Padang, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara
Selain mengamankan pelaku, petugas juga melakukan pendataan dan pembinaan guna mencegah terulangnya praktik serupa di kawasan pelabuhan.
Pelaku Sampaikan Permintaan Maaf
Dalam proses pembinaan, NY mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Kota Padang. Khususnya para pengguna jasa penyeberangan di Pelabuhan Teluk Bayur.
Ia mengakui telah melakukan pungutan liar terhadap pengunjung KM Sabuk Nusantara pada Sabtu 13 Juni 2026 malam.
Di hadapan petugas, pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa maupun melakukan tindakan lain yang melanggar hukum di kawasan pelabuhan.
Selain itu, ia menyatakan kesediaannya untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila kembali melakukan pelanggaran serupa.
Polisi Tingkatkan Pengamanan Pelabuhan
Kapolsek Kawasan Teluk Bayur IPTU Nico Prama Putra menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di kawasan pelabuhan.
“Kami akan terus menggiatkan patroli dan kegiatan kamtibmas di kawasan Pelabuhan Teluk Bayur. Langkah ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang beraktivitas maupun menggunakan jasa pelabuhan,” ujarnya.
Baca juga: 1000 Pelari Semarakkan Road to Police Women Run 2026 di Polresta Padang
Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk pungutan liar maupun tindakan yang meresahkan agar kepolisian dapat segera menindaklanjutinya
Komitmen Ciptakan Pelabuhan yang Aman
Polsek Kawasan Teluk Bayur menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di area pelabuhan. Polisi juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik pungutan liar.
Aparat kepolisian meyakini langkah cepat tersebut dapat memberikan efek jera sekaligus mencegah terulangnya pelanggaran serupa. Hal ini sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum di kawasan Pelabuhan Teluk Bayur.(wan)












