Miris, Pelaku Penganiayaan Mahasiswi Asal Kendawangan Belum Ditangkap Hingga Kini

Cahaya Fatimah Ibu dari Mahasiswi asal Kendawangan yang Dianiaya Mantan Pacarnya di Kubu Raya, saat ditemui pada Selasa (17/6) siang.

BERKABAR.CO.ID – Cahaya Fatimah, ibu dari Indah Kurnia, seorang mahasiswi asal Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, yang menjadi korban penganiayaan brutal oleh mantan kekasihnya di Kubu Raya, berharap agar pelaku segera ditangkap.

Pasalnya, hingga kini, terduga pelaku berinisial MI (21) masih bebas berkeliaran.

Padahal kasus tersebut sudah dilaporkan sejak 7 Juni 2025.

“Kasus ini sudah kami laporkan sejak 7 Juni, tapi sampai sekarang pelaku belum ditahan. Saya hanya ingin keadilan untuk anak saya, agar dia bisa kembali tenang dan menjalani hidupnya,” ucapnya saat ditemui, Senin (16/6) siang.

Baca juga: Tak Terima Diputuskan, Mahasiswi Asal Kendawangan Dianiaya Sang Mantan Hingga Babak Belur

Menurutnya, hingga saat ini pemanggilan saksi sudah dilakukan tiga kali. Kepadanya, pihak kepolisian menyebut bahwa proses hukum telah berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Ia juga telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari pihak Polda Kalbar.

Namun, isi dari surat tersebut hanya menyebutkan bahwa kasus ini dikategorikan sebagai tindak pidana penganiayaan biasa.

Merasa tak puas, ia pun mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Kalimantan Barat untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.

“Alhamdulillah dari pihak Unit Perlindungan Perempuan sudah berkomunikasi langsung dan mendapat respon baik dari Polda Kalbar. Tapi kami masih menunggu konfirmasi lanjutan. Saya berharap proses ini benar-benar membawa keadilan bagi anak saya,” jelasnya.

Baca juga: KPAD Kayong Utara Dampingi Kasus Kelompok Seks Bebas yang Libatkan Anak Dibawah Umur

Sementara, untuk kondisi Indah saat ini dikabarkan mulai membaik secara fisik, dengan memar yang sudah berangsur sembuh.

Namun secara psikis, korban masih mengalami trauma berat.

Indah masih sulit makan, belum berani keluar rumah sendirian, dan bahkan masih sering menangis setiap menjelang subuh.

Bahkan sudah dua kali dibawa ke psikolog, tapi traumanya masih sangat kuat.

“Setiap hari masih takut, apalagi pelaku belum ditangkap. Itu yang membuat kami khawatir,” ungkapnya.

Baca juga: Polisi Kawal Ketat Mediasi Laka Air Sungai Kapuas, Kapolsek Tegaskan Wajib Ada Kesepakatan Tertulis

Sebelumnya, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di sebuah kontrakan di Jalan Arteri Supadio, Gang Puskesmas 1, Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Sabtu (7/6) dini hari.

Saat itu, korban yang berusia 20 tahun mengalami kekerasan fisik yang cukup berat setelah menolak untuk melanjutkan hubungan dengan pelaku.

Dalam kejadian tersebut, selain mengalami luka lebam di wajah, kepala, dan tangan, Indah juga mendapat perlakuan tak manusiawi.

Pelaku diduga sempat mencekik, memukul berulang kali, menyiram dengan air, meludahi wajah korban, hingga merusak barang pribadi seperti ponsel dan merampas laptop.

Bahkan, pelaku diduga memotret korban dalam keadaan tak berbusana dan mengancam akan menghabisi nyawanya.(Zul)