Remaja 17 Tahun Gasak Motor di Asrama Gatot Subroto

Ilustrasi pencurian motor

BERKABAR.CO.ID – Seorang remaja berusia 17 tahun berinisial AW, warga Sungai Raya, Kubu Raya diringkus pihak kepolisian, Jumat 12 September 2025.

AW ditangkap usai terlibat kasus pencurian sepeda motor di Asrama Gatot Subroto, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, pada Selasa 26 Agustus 2025 lalu.

Aksi nekatnya berakhir di tangan Tim Resmob Macan Raya Polres Kubu Raya yang berkolaborasi dengan Unit Jatanras Polresta Pontianak Kota serta Tim Berang-Berang Polsek Pontianak Timur.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade mengatakan terduga pelaku diamankan di kawasan Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur.

Baca Juga : Kasus Dugaan Pencurian Buah Sawit di PT BPK Kubu Raya Berakhir Damai Lewat Restorative Justice

“Penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.00 Wib dan tanpa perlawanan,” ucapnya, Jum’at 19 September 2025.

Tak hanya mengamankan AW, Polisi juga turut mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Vario.

Dari hasil interogasi awal, AW mengakui bahwa dirinya yang mencuri sepeda motor tersebut.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak kriminal lainnya, baik di wilayah Kubu Raya maupun di luar daerah.

Baca Juga : Pelaku Pencurian di Pontianak Habiskan Uang untuk Narkoba

“Tidak menutup kemungkinan ada TKP lain. Karena itu, penyelidikan akan terus dikembangkan,” ungkapnya.

Ade menuturkan keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari sinergi tim gabungan kepolisian.

Kolaborasi antar-satuan sangat penting dalam menekan angka kejahatan. “Ini bukti nyata, kami akan terus hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.

Meski berstatus anak di bawah umur, AW tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga : Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sapi di Bitung, 4 Pemuda Asal Minahasa Utara Ditangkap

Polisi menjeratnya dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-3e KUHP subsider Pasal 362 KUHP tentang pencurian. *** Zul