Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sapi di Bitung, 4 Pemuda Asal Minahasa Utara Ditangkap

Ilustrasi pencurian sapi

BERKABAR.CO.ID – Kepolisian Resor Bitung berhasil menggagalkan aksi pencurian sapi yang dilakukan oleh empat pemuda asal Minahasa Utara.

Keempat pelaku diamankan saat kedapatan membawa seekor sapi curian menggunakan mobil Daihatsu Xenia di wilayah Kelurahan Pateten Dua, Kecamatan Aertembaga, pada Selasa dini hari, 29 Juli 2025.

Empat tersangka berinisial DS (31 tahun), SW (35 tahun), SR (17 tahun), dan RM (25 tahun), ditangkap setelah warga mencurigai kendaraan minibus Xenia putih yang terparkir mencurigakan di lingkungan mereka.

“Saat diperiksa, warga menemukan seekor sapi dalam kondisi terikat di kursi belakang mobil. Temuan ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian,” ungkap Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Abdul Natip Anggai, Kamis, 31 Juli 2025.

Baca Juga : Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Telur Penyu di Kawasan Konservasi Paloh, Sambas

Mendapat laporan tersebut, tim Reskrim Polres Bitung langsung menuju lokasi dan melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang dimaksud. Hasilnya, satu ekor sapi ditemukan di dalam mobil bersama empat pelaku yang langsung diamankan di tempat.

Dari hasil interogasi awal, para pelaku mengakui bahwa sapi tersebut dicuri dari Desa Tonsaru, Kecamatan Tondano Selatan, Kabupaten Minahasa. Hewan ternak itu rencananya akan dijual di Kota Bitung, dan saat ditangkap mereka sedang dalam proses mencari pembeli.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu ekor sapi, satu unit mobil Daihatsu Xenia, sebilah parang, dan tiga unit telepon genggam.

Baca Juga : Pencurian Motor di Sungai Raya Dalam Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 48 Jam

“Seluruh pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kami masih mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain,” tutup Abdul. ***