BERKABAR.CO.ID – Polresta Padang meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di seluruh SPBU yang berada di wilayah hukumnya. Langkah tersebut untuk memastikan subsidi pemerintah diterima masyarakat yang berhak dan mencegah berbagai bentuk penyalahgunaan yang merugikan negara.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, mengatakan pihaknya melakukan pengawasan secara intensif di setiap SPBU. Hal ini dimulai dari pemantauan proses pengisian BBM subsidi hingga pemeriksaan kendaraan yang mengantre.
“Petugas akan memeriksa kendaraan yang melakukan antrean pengisian untuk mencegah praktik pengisian berulang menggunakan barcode ganda. Penggunaan nomor polisi palsu atau ganda, serta berbagai modus lain untuk memperoleh BBM subsidi secara tidak sah,” ujarnya pada Sabtu, 6 Juni 2026.
Petugas juga mengawasi penggunaan tangki modifikasi atau tangki siluman yang sengaja untuk menampung BBM dalam jumlah besar untuk diperjualbelikan kembali.
Baca juga: Kurang dari 24 Jam, Tim Klewang Tangkap Dua Pelaku Pencurian HP di Padang
Pengawasan ini merupakan tindak lanjut dari keberhasilan Polresta Padang mengungkap kasus penyalahgunaan BBM subsidi beberapa waktu lalu. Dalam kasus itu, petugas mengamankan sebanyak 10 ton BBM subsidi.
Yasin menegaskan Polresta Padang tidak akan memberi toleransi terhadap oknum maupun pengelola SPBU yang terbukti terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM subsidi.
“Kami akan melakukan pengawasan secara berkelanjutan dan menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan BBM subsidi. Ini juga termasuk apabila ditemukan keterlibatan oknum atau SPBU yang sengaja memfasilitasi pelanggaran. BBM subsidi merupakan hak masyarakat yang harus dijaga penyalurannya agar tepat sasaran,” tegasnya.
Baca juga: Sempat Buron, Residivis Pembobol Rumah di Padang Akhirnya Dibekuk URC Klewang
Ia menambahkan, pengawasan ini bertujuan untuk menjaga ketersediaan BBM subsidi bagi masyarakat, mencegah kelangkaan akibat penimbunan dan penyalahgunaan. Selain itu juga menjaga stabilitas distribusi energi, serta melindungi keuangan negara dari kerugian akibat praktik ilegal.
Polresta Padang juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengawasi distribusi BBM subsidi tersebut. Salah satunya dengan melaporkan dugaan penyimpangan, penimbunan, maupun praktik pengisian yang tidak sesuai ketentuan.
Melalui sinergi antara aparat penegak hukum, pengelola SPBU, dan masyarakat, Polresta Padang berharap penyaluran BBM subsidi dapat berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran.(wan)












