Ditreskrimum Polda Kalbar Ungkap 103 Kasus Lewat Strategi URC

Dirreskrimum Polda Kalbar, Kombes Pol. Raswin Bachtiar Sirait saat menyampaikan konferensi pers di Mapolda Kalbar.

BERKABAR.CO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Barat memaparkan hasil pengungkapan kasus periode Januari hingga Juni 2026. Mereka menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Mapolda Kalbar, pada Senin 29 Juni 2026.

Polda Kalbar menyelesaikan 816 kasus tindak pidana dari total 1.111 laporan masyarakat. Data ini menunjukkan kinerja polisi dalam menangani laporan kriminalitas.

Dirreskrimum Polda Kalbar, Kombes Pol. Raswin Bachtiar Sirait, mengatakan bahwa tindak pidana konvensional mendominasi kasus pada semester pertama 2026.

“Jenis tindak pidana tertinggi meliputi pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 247 kasus, pencurian biasa 237 kasus, penggelapan 136 kasus, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 131 kasus, dan penipuan 75 kasus,” ujarnya.

Baca juga: Cegah Praktik Nakal, Polda Kalbar Awasi Pembelian Buah Sawit

Untuk menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan, Polda Kalbar mengaktifkan kembali Unit Reaksi Cepat (URC) di tingkat Ditreskrimum dan Polres jajaran sejak 21 Mei 2026.

Raswin menjelaskan bahwa URC mengungkap 103 kasus dalam kurun waktu kurang dari dua bulan.

“Rincian pengungkapan kasus tersebut mencakup 3 kasus curas, 41 kasus curat, 16 kasus curanmor, dan 43 kasus lainnya. Polisi mengamankan 147 orang tersangka dan menyelamatkan aset masyarakat senilai Rp 832.499.100,” katanya.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol. Bambang Suharyono, menegaskan komitmen Polri. Pihaknya akan terus memperketat pengawasan di titik-titik rawan untuk menjamin keamanan masyarakat.

“Pencapaian ini membuktikan keseriusan Polri menciptakan Kamtibmas yang kondusif di Kalbar. Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan tindak kejahatan ke kantor polisi terdekat atau Call Centre 110. Keamanan menjadi tanggung jawab bersama, dan Polri siap melindungi setiap warga,” pungkas Bambang.***