BERKABAR.CO.ID – Ketua DPW Forum Komunikasi Nelayan Nusantara (FKNN) Kalimantan Barat, Sawari meminta Presiden RI, Prabowo Subianto untuk meninjau ulang aturan pemasangan Vessel Monitoring System (VMS) dan pembatasan wilayah tangkap yang dinilai memberatkan.
“Kami berharap Bapak Presiden Prabowo Subianto dapat bijak menyikapi persoalan ini dan meninjau ulang Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023, terutama yang mengatur soal kewajiban VMS dan pembatasan zona tangkap,” ucapnya saat ditemui, Sabtu 7 Februari 2026.
Sawari menuturkan, pihaknya telah beberapa kali mendatangi Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).
Hal itu dilakukan untuk menyampaikan keluhan nelayan mengenai kewajiban pemasangan VMS. Namun hingga kini, belum ada tanggapan yang memuaskan dari pihak terkait.
Menurut Sawari, nelayan seharusnya tidak dibatasi secara ketat dalam menentukan daerah penangkapan ikan, selama masih berada di wilayah perairan Indonesia.
“Kami ini hanya ingin mengisi perut dan mencari rezeki di laut sendiri. Kalau wilayah tangkap dibatasi berdasarkan ukuran kapal dan zona tertentu, itu sangat menyulitkan,” ujarnya.
Baca juga: Dinilai Memberatkan, Nelayan Kalbar Tolak Pemasangan VMS di Kapal
Sawari menjelaskan, kondisi geografis Kalimantan Barat yang mayoritas menghadap ke Laut Natuna, hal ini membuat nelayan membutuhkan ruang gerak yang lebih luas.
Pembatasan wilayah dinilai dapat menghambat aktivitas melaut dan berdampak langsung terhadap penghasilan nelayan.
Menurut Sawari, kebijakan pemasangan VMS sangat memberatkan nelayan kecil karena mereka harus membeli perangkat dengan harga di atas Rp10 juta, ditambah biaya layanan tahunan yang tidak sedikit.
Biaya tersebut harus tetap dibayarkan tanpa mempertimbangkan besar kecilnya hasil tangkapan.
“Kondisi nelayan saat ini sangat berat. Mereka butuh makan, sementara kebijakan yang ada justru menambah beban. Seharusnya aturan yang dibuat bersifat pro rakyat dan berpihak pada nelayan kecil, bukan malah mempersulit,” pungkasnya.
Terakhir ia berharap Presiden Prabowo Subianto dapat memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut.(Zul)












