Dugaan Penyimpangan Dana BLUD di RSUD Agoesdjam Ketapang, Pelayanan Terganggu

Diduga akibat pengalihan dana BLUD ke sejumlah kegiatan proyek di luar kebutuhan utama rumah sakit, RSUD Agoesdjam saat ini mengalami kekosongan stok obat-obatan tertentu, baik obat medis maupun Barang Medis Habis Pakai (BMHP).

BERKABAR.CO.ID — Dugaan tindak pidana korupsi terkait penyimpangan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) mencuat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Agoesdjam, Kabupaten Ketapang.

Pengelolaan dana tahun anggaran 2024 dan 2025 disorot karena dinilai tidak transparan dan berdampak langsung pada menurunnya kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, RSUD Agoesdjam saat ini mengalami kekosongan sejumlah stok obat-obatan tertentu, baik obat medis maupun Barang Medis Habis Pakai (BMHP). Kondisi tersebut diduga terjadi akibat pengalihan dana BLUD ke sejumlah kegiatan proyek di luar kebutuhan utama rumah sakit.

Akibatnya pasien terpaksa harus mencari obat-obaten tersebut ke apotek luar.

Selain itu, sejumlah distributor farmasi dikabarkan menghentikan pasokan obat ke RSUD Agoesdjam. Hal ini diduga dengan menumpuknya utang rumah sakit kepada pihak distributor yang hingga kini belum dilunasi.

Baca juga: Polisi Tangkap Kurir Narkoba Jalur Ketapang Di Hotel Kapuas Darma Pontianak

Dugaan penyimpangan juga mencakup pengelolaan anggaran BLUD yang nilainya mencapai lebih dari Rp64 miliar selama periode 2024–2025.
Pada tahun 2024 anggaran tercatat sebesar Rp15,48 miliar dan Rp31,92 miliar sedangkan pada tahun 2025 dialokasikan sebesar  Rp16,66 miliar. Namun, pengelolaan dana tersebut diduga tidak dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Sejumlah pegawai RSUD Agoesdjam yang enggan menyebutkan namanya mengungkapkan, ada ketidaksesuaian dalam pembagian jasa layanan tenaga medis.

Pembagian tersebut dinilai tidak mengacu pada Peraturan Bupati Ketapang Nomor 57 Tahun 2021. Selain itu, keluhan serupa juga disampaikan oleh tenaga medis dan dokter, namun sebagian besar memilih tidak berbicara terbuka karena khawatir terhadap potensi mutasi, tekanan dari manajemen, hingga ancaman pemutusan hubungan kerja, khususnya bagi pegawai berstatus PPPK.

Masalah lain yang turut disorot adalah ketidakjelasan rincian pembagian jasa layanan, baik untuk pasien umum maupun peserta BPJS. Padahal, secara laporan keuangan, pengelolaan dana BLUD rumah sakit disebut mengalami surplus setiap tahun.

Baca juga: 16 Siswa SD di Ketapang Diduga Keracunan MBG, Yayasan Pastikan Evaluasi Usai Insiden

Tidak hanya itu, pengelolaan dana parkir dan limbah medis juga diduga bermasalah. Dana yang seharusnya menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) disebut dikelola secara internal tanpa mekanisme resmi. Sementara itu, pengelolaan limbah medis dilaporkan menyisakan utang hingga miliaran rupiah kepada pihak ketiga.

Kondisi tersebut berdampak terhadap pelayanan kesehatan yang kurang optimal bagi masyarakat Kabupaten Ketapang.

Sejumlah pihak pun mendesak agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan dana BLUD di RSUD dr. Agoesdjam. Diharapkan aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas dugaan penyimpangan tersebut serta menindak sejumlah pihak yang bertanggung jawab.

Selain itu Masyarakat juga berharap perbaikan tata kelola rumah sakit dapat segera dilakukan agar pelayanan kesehatan kembali berjalan maksimal dan memenuhi hak pasien secara layak.(wan)