Polres Sanggau Pastikan Tak Ada PETI di Aliran Sungai Kapuas Desa Sungai Batu Dan Semerangkai

Satreskrim Polres Sanggau saat melakukan penyisiran aliran Sungai Kapuas. Foto: (Istimewa)

BERKABAR.CO.ID – Satreskrim Polres Sanggau melakukan patroli di aliran Sungai Kapuas kawasan Desa Sungai Batu dan Desa Semerangkai, Senin (20/1) siang.

Patroli ini dilakukan terkait beredarnya kabar tentang maraknya aktivitas PETI di aliran sungai kapuas tersebut.

Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Fariz Kautsar Rahmadani mengungkapkan, sebelumnya beredar kabar dan sejumlah pemberitaan terkait maraknya aktivitas peti di aliran Sungai Kapuas.

“Patroli ini dilakukan guna memastikan ada atau tidaknya aktifitas PETI sebagaimana yang diberitakan di beberapa media elektronik. Jadi kita ingin memastikan benar tidaknya pemberitaan tersebut,”ujarnya.

Baca juga : Kerugian Negara Capai Rp7,3 Miliar, Polda Kalbar Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas dari Malaysia

Menggunakan sejumlah Speedboat anggota reskrim menyisir aliran Sungai Kapuas di kawasan Desa Sungai Batu dan Desa Semerangkai. Namun disepanjang aliran sungai itu Polisi tidak menemukan adanya aktifitas PETI di kawasan itu.

“Sampai di lokasi, dengan kondisi aliran air sungai sedang pasang. Setelah dilakukan pengecekan di sepanjang aliran sungai Kapuas, kami tidak menemukan unit lanting jek serta para pekerja tambang yang beraktifitas di sepanjang aliran sungai kapuas sebagaimana yang telah diberitakan,”ucap Fariz.

Dengan hasil patroli tersebut, Fariz menegaskan tidak adanya aktifitas PETI di aliran Sungai Kapuas Desa Sungai Batu dan Desa Semerangkai.

Wakapolda pastikan penindakan PETI terus dilakukan

Menanggapi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kalbar, Wakapolda Kalbar Brigjen Pol. Roma Hatajulu menegaskan pihaknya akan melakukan penegakan hukum secara masif.

“Kalau peti jangankan sanggau diseluruh kalimantan kita akan melakukan penegakan hukum secara masif. Sejak bapak kapolda menjabat disini sudah menjadi program bapak kapolda, untuk peti itu kita akan melakukan penegakan hukum dan sudah ada hasilnya,”tegas Wakapolda saat ditemui awak media di Lapangan Jananuraga, Mapolda Kalbar, Senin (20/1) pagi.

Baca juga : Program Makan Bergizi Gratis Dimulai di Kalbar, Jangkau Siswa di Pontianak dan Landak

Roma Hatajulu mengungkapkan untuk program 100 hari Asta Cita Presiden juga selaras dengan program Polda Kalbar.

“jadi program 100 hari asta cita ini bukan dibidang ilegal saja. Di bidang korupsi, narkotika kemudian aktifitas ilegal yang salah satunya eksportasi dan importasi ilegal serta penambangan ilegal ini akan terus bergulir,”ujarnya.

Wakapolda Kalbar menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan sejumlah pencegahan dan penegakan hukum 100 hari di berbagai bidang tindak pidana yang akan dirilis dalam waktu dekat.(Fik)