BERKABAR.CO.ID – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, membuka Kick Start Nasional Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA) BPJS Ketenagakerjaan di Aula Eks Gedung Bank Indonesia, Pontianak pada Selasa 18 Agustus 2026.
Krisantus mengapresiasi inovasi layanan Program PEKA. Ia menilai BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan risiko sosial ekonomi, tetapi juga mendorong kemandirian ekonomi keluarga penerima manfaat.
“BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan inovasi layanan yang sangat transformatif,” ujar Krisantus.
Program ini menawarkan pendampingan usaha agar penerima manfaat membangun sumber penghasilan berkelanjutan. Menurut Krisantus, lembaga ini tidak sekadar menyerahkan jaminan tunai, melainkan melangkah lebih jauh melalui program pendampingan berbasis keberlanjutan.
“BPJS Ketenagakerjaan peduli terhadap keberlanjutan hidup dan masa depan keluarga peserta,” tegasnya.
Kegiatan bertema “Bangkit Merajut Kemandirian Menuju Kesejahteraan Berkelanjutan” ini melibatkan 30 ibu ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan. Krisantus memberikan motivasi khusus kepada para ahli waris yang kini menjadi tulang punggung keluarga.
“Kehadiran Ibu-Ibu di ruangan ini membuktikan ketangguhan dan kekuatan untuk terus melangkah pasca kehilangan anggota keluarga tercinta,” tuturnya.
Krisantus meminta para peserta mengelola santunan secara produktif sebagai modal usaha. Ia menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan mengubah modal dan semangat peserta menjadi sumber penghasilan baru.
Krisantus mendorong peserta memulai usaha kuliner skala sederhana, seperti produk siap jual atau frozen food.
“Jadikan pelatihan ini sebagai momentum untuk bangkit menjadi pengusaha pemula. Mulailah dari rumah, kemudian kembangkan secara konsisten,” pesannya.
Ia juga menekankan pentingnya teknologi informasi dan media sosial untuk memperluas pemasaran produk.
“Media sosial membantu produk kita menjangkau pasar yang lebih luas tanpa batas ruang dan waktu,” tambahnya.
Untuk menjamin keberlanjutan usaha para peserta, Krisantus memerintahkan seluruh perangkat daerah dan Dinas Koperasi serta UMKM Kalimantan Barat untuk berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.
“Sinergikan Program PEKA dengan program pemberdayaan UMKM di Kalimantan Barat. Pemerintah harus mendampingi peserta hingga mereka menjalankan usaha secara mandiri,” instruksinya.
Krisantus menambahkan bahwa Pemprov siap membantu proses perizinan usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, akses permodalan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), hingga peluang pemasaran di berbagai pameran.
“Serap ilmu dari para instruktur mulai dari pengolahan hingga pemasaran. Nanti, Dinas Koperasi dan UMKM akan menyinergikan usaha yang dirintis agar terus berkembang,” pungkasnya.
Melalui Program PEKA ini, BPJS Ketenagakerjaan membuka peluang bagi penerima manfaat untuk membangun usaha dan meningkatkan pendapatan keluarga secara berkelanjutan.***












