BERKABAR.CO.ID – Tim II Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang pria berinisial FDP (40) terduga pelaku jambret yang sempat viral di media sosial. Dalam video yang viral itu, pelaku menjambret seorang prempuan yang telah lanjut usia.
Polisi meringkus pelaku di Kota Solok pada Selasa 4 Juli 2026 sekitar pukul 23.00 WIB, tepat sebelum pelaku menaiki mobil travel untuk melarikan diri ke Pekanbaru.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Muhammad Yasin memimpin langsung penangkapan tersebut. Yasin mengungkapkan, pelaku adalah warga Jalan By Pass Bukit Putus, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang. Ia menjelaskan pelaku menjambret korban NGK (66) di Jalan Kali Kecil, Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat, pada Senin 3 Agustus 2026 sekitar pukul 10 pagi.
“Dari hasil penyelidikan, kami menemukan bukti kuat bahwa pelaku adalah FDP, seorang residivis yang berulang kali melakukan aksi serupa,”ujarnya.
Setelah mendapatkan identitas pelaku, petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku telah melarikan diri ke Kota Solok. Dari informasi tersebut, petugas akhirnya berhasil menangkap pelaku.
“Pelaku berhasil kita ringkus saat akan menaiki travel untuk menemui keluarganya di Pekanbaru,” kata Kompol Muhammad Yasin.
Saat polisi menginterogasi pelaku, FDP mengakui perbuatannya. Polisi kemudian membawa pelaku beserta sejumlah barang bukti ke Mapolresta Padang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Dari tangan pelaku, petugas menyita satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih, satu buah helm warna putih, satu helai jaket warna hitam, satu helai baju warna merah bata, dan satu helai celana jeans warna biru yang diduga pelaku gunakan saat beraksi.
Baca juga: Sepekan, URC Klewang Polresta Padang Ungkap 3 Kasus Kejahatan Jalanan
Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 479 jo. Pasal 17 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP mengenai percobaan pencurian dengan kekerasan.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan jalanan. Berkat kecepatan analisis CCTV dan informasi masyarakat, kita berhasil menangkap pelaku sebelum kabur ke luar kota,”ujarnya.
Ia menambahkan, Polresta Padang terus berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat. Yasin juga mengimbau warga segera melaporkan setiap tindak pidana atau informasi terkait pelaku kejahatan agar petugas dapat menindaklanjutinya dengan cepat.(wan)












