BERKABAR.CO.ID – Bahas rencana pembangunan dan sejumlah permasalahan yang sedang terjadi di Desa Durian Sebatang Kecamatan Seponti Kabupaten Kayong Utara, Komisi I DPRD Kayong Utara, menggelar audiensi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masyarakat setempat beberapa waktu lalu.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kayong Utara, Syaiful Hartadin mengatakan sejumlah permasalahan di Durian Sebatang saat ini menjadi perhatian serius pihaknya. audiensi tersebut membahas beberapa permasalahan yang sedang terjadi di Desa Durian Sebatang selama ini.
Permasalahan itu diantaranya pemerintahan di Desa Durian sebatang yang dinilai sedang tidak baik, dan diperlukan adanya perbaikan demi keberlanjutan pembangunan kemakmuran dan kesejahteraan di desa tersebut.
“Selain itu tak luput mengenai permasalahan perusahaan PT Mayawana Persada yang dinilai perlu adanya pembahasan intensif bersama DPRD dan sejumlah pihak terkait lainnya,”ujarnya, Senin 26 Januari 2026.
Baca juga: Komisi I DPRD Kayong Utara Audiensi ke Anggota DPD RI Dapil Kalbar
Mengenai pemerintahan di Desa Durian Sebatang, Pj Kades tetap menjabat sembari menunggu adanya pemilihan kades definitif selanjutnya.
Ia menjelaskan, audiensi baru dapat dilakukan pada Januari 2026 ini karena pihak DPRD baru menerima surat pada akhir tahun 2025 kemarin.
“Awalnya tanggal 15 Desember 2025 kami merima surat dari tokoh masyarakat Durian sebatang yang isinya permohonan audiensi terkait pemerintah Desa Durian Sebatang sedang tidak baik -baik saja,” ucapnya.
Untuk mencari solusi permasalahan yang ada, Komisi 1 mengundang sejumlah tokoh masyarakat Pj kades dan Pejabat lainnya serta BPBD dan pihak kecamatan. Selain itu ikut diundang Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (SP3APMD) Kabupaten Kayong Utara.
Baca juga: Kayong Utara Defisit Anggaran, Surya Aditya: Kami Siap Dampingi Eksekutif Ke Pemerintah Pusat
Syaiful mengungkapkan, Desa Durian Sebatang terpaksa menggunakan Pj Kades lantaran Kades sebelumnya yakni Sucipto tidak mengambil penambahan jabatan selama dua tahun yang telah ditetapkan. Maka dari itu ditunjuklah seseorang yang dinilai layak untuk memimpin pemerintahan desa tersebut.
“Karena Kades Sucipto tidak melanjutkan masa penambahan kepemimpinannya selama dua tahun, maka ditunjuklah bapak Sudin. Namun Pj Kepala Desa tersebut tidak diperpanjang dan diganti dengan PJ Kepala Desa yang baru yaitu bapak Sukisno. Bapak Sukisno belum lama menjabat ada gejolak – gejolak. Makanya para sesepuh desa ada kejelasan di pemerintahan desa agar berjalan kondusif,” tutupnya.***












