BERKABAR.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara memberikan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan Kantor Pengadilan Agama. Pemkab menilai pembangunan gedung ini menjadi upaya strategis untuk mendekatkan layanan peradilan bagi masyarakat.
Wakil Bupati Kayong Utara Amru Chanwari menyampaikan hal tersebut saat menerima kunjungan kerja Ketua Pengadilan Agama Ketapang Warhan Latief beserta jajaran di Ruang Rapat Bupati Kayong Utara pada Kamis 2 Juli 2026.
“Rencana pembangunan pengadilan agama di Kayong Utara, namanya yang sesuai dengan ibu kota yaitu Sukadana. Saya kira satu-satunya kantor langsung merepresentasikan kota kami, walaupun ada kesamaan yang di Lampung sana. Tentunya ini suatu hal yang sangat menggembirakan bagi kami dengan hadirnya kantor pengadilan agama Sukadana di Kayong Utara ini, juga akan mempermudah. Kami sangat mendukung sekali,” ucapnya.
Baca juga: Bangun Sinergi Total, Bupati Romi Pastikan Kayong Utara Siap jadi Tuan Rumah MTQ ke-34 Kalbar
Selain merundingkan rencana pembangunan fisik kantor, Amru dan rombongan Pengadilan Agama juga membahas sosialisasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Online. Mereka memandang sistem ini sebagai inovasi layanan yang membantu masyarakat mengakses berbagai administrasi peradilan secara lebih mudah, cepat, dan efisien.
Wabup Amru secara khusus menyambut baik penerapan PTSP Online. Ia menilai sistem ini menjadi solusi tepat untuk meningkatkan akses pelayanan, khususnya bagi warga yang mendiami wilayah pesisir, pedalaman, dan kepulauan.
“PTSP Online tentu sangat membantu. Secara geografis Kayong Utara terdiri atas wilayah pesisir, pedalaman, dan kepulauan. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang berada jauh dari pusat layanan. Karena itu, layanan ini menjadi alternatif yang sangat baik agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan tanpa menyita banyak waktu, biaya, dan tenaga,” ujar Amru.(wan)












