Saldo Rp449 Juta Tersimpan, Guru Tak Digaji: Sengkarut Keuangan SMK Koperasi Terkuak

Dekopinwil Kalbar saat menunjukan sejumlah kwitansi yang tidak dipertanggungjawabkan pengeluarannya.

BERKABAR.CO.ID – Sengkarut manajemen di SMK Koperasi Pontianak semakin terkuak. Sejumlah guru menuntut pembayaran gaji dan haknya, sementara pihak sekolah tidak melaporkan penggunaan anggaran senilai ratusan juta rupiah.

Selain itu, pihak sekolah hingga kini tidak mengembalikan uang talangan sebesar Rp70 juta yang telah Dewan Koperasi Wilayah (Dekopinwil) Kalbar berikan untuk mengatasi krisis keuangan pada tahun 2025.

Wakil Ketua Dekopinwil Kalbar, Rudi Hartono, menyayangkan ketidakmampuan Badan Penyelenggara Pendidikan (BPP) Sekolah Koperasi menyelesaikan permasalahan para guru.

“Ini terjadi lagi yang kedua kalinya,” ungkap Rudi saat diwawancarai wartawan pada Rabu 15 Juli 2026.

Rudi mengungkapkan kasus serupa pernah terjadi pada 2025. Kala itu, guru-guru SMK Koperasi juga menuntut gaji dan haknya hingga mereka melaporkan masalah ini ke Dekopinwil Kalbar.

“Pihak sekolah beralasan belum membayar gaji dan hak guru karena krisis keuangan dan pencairan dana BOS yang terlambat. Kami kemudian memediasi masalah ini dan menggelar rapat. Dekopinwil Kalbar memutuskan untuk membantu dana talangan sebesar Rp70 juta. Apalagi waktu itu sudah menjelang akhir tahun dan Natal. Namun, pihak sekolah tidak mengembalikan dana tersebut hingga saat ini,” jelas Rudi.

Dekopinwil Kalbar memberikan dana talangan tersebut karena SMK Koperasi berada langsung di bawah naungannya. Dekopinwil Kalbar mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Ketua BPP Sekolah Koperasi, sementara BPP atau Yayasan memiliki kewenangan untuk mengangkat Kepala Sekolah.

Namun, Dekopinwil Kalbar menyayangkan sikap Rio Rahmadanu. Sejak lembaga ini mengangkat Rio sebagai Ketua BPP Sekolah Koperasi pada 2024, berbagai konflik dan polemik terus bermunculan.

Menanggapi hal tersebut, Dekopinwil Kalbar turun langsung ke lapangan. Mereka memeriksa tata kelola manajemen dan keuangan di SMK Koperasi Pontianak, termasuk anggaran tahun 2025.

Hasil pemeriksaan menunjukkan fakta yang berbeda. Dekopinwil Kalbar menemukan bahwa sekolah menyimpan saldo keuangan yang sangat besar dari berbagai sumber pemasukan. Pihaknya mencatat saldo dari BPP lama ke BPP baru sebesar Rp590.150, tunggakan pembayaran siswa tahun 2025 sebesar Rp114 juta, tunggakan siswa tahun 2022-2023 sebesar Rp119 juta, dana BOS sebesar Rp240 juta, dan dana alumni sebesar Rp75 juta.

“Total kas pada tahun 2025 mencapai Rp449 juta. Fakta ini membuktikan bahwa sekolah tidak mengalami kekurangan dana. Sementara itu, total pengeluaran sekolah hanya berkisar Rp30 hingga Rp35 juta per bulan. Mustahil sekolah mengalami krisis atau defisit anggaran. Seharusnya, pihak sekolah mampu membayar gaji dan hak guru, serta melunasi utang Rp70 juta ke Dekopinwil Kalbar,” tambah Ketua Harian Dekopinwil Kalbar, Wiwid Anggraini.

Baca juga: Ria Norsan Optimistis, Awal September Sekolah Rakyat Bisa Digunakan

Selain itu, Dekopinwil Kalbar menemukan berbagai pengeluaran yang tidak memiliki bukti pertanggungjawaban.

“Kami menemukan beberapa pengeluaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Misalnya, pengeluaran untuk ‘unsur pimpinan’ sebesar Rp45 juta. Pihak sekolah tidak bisa menjelaskan secara spesifik siapa yang dimaksud sebagai unsur pimpinan tersebut. Kami juga menemukan pengeluaran lain yang tidak menyertakan kwitansi asli,” jelas Wiwid.

Ia melanjutkan, pihaknya meminta BPP segera membuat laporan tertulis mengenai penggunaan anggaran tahun 2025 dan menyerahkannya ke Dekopinwil Kalbar.

“Namun, hingga Juli 2026 ini, mereka tidak pernah menyerahkan laporan tersebut,” ucapnya.

Dekopinwil Kalbar segera menggelar rapat untuk menyikapi sengkarut di SMK Koperasi ini.

“Kami akan membawa temuan ini ke dalam rapat untuk menentukan keputusan selanjutnya,” tambah Rudi Hartono.(wan)