BERKABAR.CO.ID – Warga Desa Riam Berasap Jaya, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, menggerebek sebuah rumah di kawasan Pal 8. Warga menggelar aksi tersebut karena geram dengan peredaran narkoba di wilayah mereka yang telah mencapai titik mengkhawatirkan.
Anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara, Kamiriluddin, membenarkan kabar penggerebekan tersebut.
“Benar, belum lama ini puluhan masyarakat Desa Riam Berasap Jaya menggerebek sebuah hunian di Pal 8,” ungkap Kamiriluddin saat dihubungi, pada Senin 13 Juli 2026.
Kamiriluddin menjelaskan, warga menggelar aksi tersebut setelah aparatur desa setempat menyampaikan keluhan kepada aparat terkait. Namun, karena peredaran obat terlarang semakin menjadi-jadi, masyarakat bersama Kepala Desa dan BPD akhirnya turun tangan melakukan penggerebekan. Dari aksi itu, massa menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan adanya sisa pemakaian narkoba
Baca juga: Komisi I DPRD Kayong Utara Audiensi ke Anggota DPD RI Dapil Kalbar
Warga mengamankan beberapa bungkus plastik beserta pembungkusnya yang mereka curigai sebagai sisa narkoba jenis sabu. Masyarakat biasanya menyebut plastik klip bening tersebut sebagai plastik sabu. Selain itu, massa juga menyita beberapa alat hisap atau bong.
“Aparat hukum kemudian menyita barang bukti tersebut dari tangan Kepala Desa setempat usai penyergapan di salah satu hunian di Pal 8,” terangnya.
Anggota Komisi I DPRD Kayong Utara ini menambahkan, sebelum masyarakat menggerebek rumah tersebut, ia sering menerima keluhan soal peredaran barang haram di Desa Riam Berasap Jaya dan Desa Simpang Tiga. Ia merespons keluhan warga tersebut dengan serius. Bahkan, ia kerap mengajak tokoh masyarakat setempat untuk bermusyawarah mencari cara menghentikan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Dari hasil musyawarah, kami khawatir peredaran narkoba yang semakin bebas akan merusak generasi muda termasuk pelajar kami,” ucapnya.
Kamiriluddin yang juga menjabat sebagai Ketua Masjid Al Ihsan Desa Simpang Tiga menerima laporan bahwa barang haram itu dengan harga sangat terjangkau, yakni berkisar Rp15 ribu hingga Rp20 ribu per paket. Ia menduga pihak tertentu sengaja memasang harga murah untuk meracuni generasi muda agar mereka mencoba mengonsumsi narkoba.
Ia mengaku sangat prihatin dengan kondisi anak muda usia pelajar yang mudah terpengaruh dan penasaran hingga mencoba-coba barang tersebut.
“Semua pecandu narkoba pasti dimulai dari rasa penasaran dan coba-coba. Setelah merasakan efeknya, mereka akan mencoba lagi hingga kecanduan. Ketika sudah kecanduan, mereka terikat dan tidak bisa lepas dari barang haram itu,” ucapnya
Hal ini kemudian berimbas kepada masa depan generasi muda yang akan hancur. Untuk mencegah hal tersebut, ia berharap dapat memerangi hal itu secara bersama.
Terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut, Kamiriluddin mengaku telah sering berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.(wan)












