Polisi Gerebek Pelaku Curanmor di Lokasi Persembunyian

BERKABAR.CO.ID – Unit Opsnal Reskrim Polsek Pontianak Selatan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Pontianak Selatan, Senin 8 Desember 2025.

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Inayatun Nurhasanah, menjelaskan bahwa pencurian terjadi pada pagi hari di kawasan Kompleks Karya Baru Permai. Pelaku memanfaatkan kondisi kendaraan yang ditinggalkan dalam keadaan kunci masih menempel, sehingga dengan mudah membawa kabur motor milik korban.

“Pelaku kami amankan tidak lama setelah menerima laporan dan informasi dari masyarakat. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Baca juga: Dua Pelaku Curanmor di Kuala Mandor B Diciduk Polisi Saat Gadaikan Sepeda Motor Hasil Curian

Pada malam harinya, sekitar pukul 19.00 WIB, polisi menerima informasi terkait keberadaan terduga pelaku di sekitar lokasi kejadian. Tim opsnal kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pria berinisial H, warga Kota Baru, Pontianak Selatan.

“Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan kami juga berhasil mengamankan barang bukti kendaraan,” ungkap Kapolsek.

Pelaku kini ditahan di Mapolsek Pontianak Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menjeratnya dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.(mdr)