Satgas Pangan Polresta Pontianak Terima Keluhan Pedagang Beras Karena Penjualan Menurun

Satgas Pangan Polresta Pontianak saat melakukan monitoring harga beras di Pasar Teratai, Kamis, 4 Desember 2025.

BERKABAR.CO.ID – Satuan tugas (Satgas) Pangan Polresta Pontianak menerima keluhan dari seorang pedagang beras di Pasar Teratai Kecamatan Pontianak Barat terkait menurunnya daya beli masyarakat dalam beberapa pekan terakhir. Keluhan ini diterima petugas saat melakukan monitoring harga beras, Kamis, 4 Desember 2025.

Kondisi ini diduga dipengaruhi oleh adanya kegiatan pasar murah yang digelar sejumlah instansi, sehingga berdampak pada penjualan beras di tingkat pedagang.

Baca juga: Kasus Beras Oplosan Ubah Struktur Pasar, Penggilingan Kecil dan Pedagang Tradisional Raup Untung

Salah satu pedagang, Anggun Setiawan, mengaku penjualan beras di tokonya menurun signifikan. Ia menjelaskan bahwa dalam satu minggu biasanya mengambil pasokan beras SPHP dari Bulog sebanyak 400 karung atau sekitar 2 ton. Namun, hingga saat pemeriksaan dilakukan peugas, masih tersisa 160 karung atau sekitar 800 kilogram.

“Pembelian beras SPHP menurun. Awalnya harga jual Rp65.000 per karung, sekarang hanya Rp63.000 karena dari instansi luar juga ada yang menjual beras SPHP dengan harga Rp60.000,” ujar Anggun.

Dia menyebutkan bahwa harga beli beras SPHP dari Bulog adalah Rp56.500, dengan harga jual kembali Rp63.000. Sementara itu, untuk beras komersial lainnya, di tokonya menjual beras premium seharga Rp15.400 per kilogram, sedangkan beras medium saat ini belum tersedia.

Baca juga: Satgas Pangan Polresta Pontianak Pastikan Harga dan Stok Beras di Pasar Dahlia Stabil

Kanit Ekonomi Polresta Pontianak, IPDA Muh. Ibnu Saputra yang memimpin kegiatan tersebut juga meminta pedagang menyiapkan dokumen usaha, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB). Karena beberapa temuan dari petugas sejumlah pedagang masih banyak yang belum memiliki NIB.

Ibnu menegaskan Satgas Pangan Polresta Pontianak akan terus melakukan monitoring terhadap harga dan ketersediaan beras guna menjaga stabilitas pasokan serta memastikan tidak terjadi praktik yang merugikan masyarakat maupun pedagang. (wan)