Dianggap Represif Kepada Peserta Aksi, Ratusan Mahasiswa Tuntut Kapolresta Pontianak Dicopot

Situasi Aksi di depan Gedung DPRD Kalbar, Jum'at 29 Agustus 2025 siang.

BERKABAR.CO.ID – Ratusan mahasiswa kembali kepung Gedung DPRD Kalimantan Barat, Jum’at 29 Agustus 2025.

Aksi ini merupakan lanjutan dari gelombang protes yang sebelumnya digelar dari tanggal 27 Agustus lalu.

Koordinator aksi, Mahardika mengatakan aksi ini dilakukan untuk menolak berbagai kebijakan nasional maupun persoalan daerah yang dinilai merugikan masyarakat.

“Pertama, kami menuntut Kapolresta Pontianak untuk dicopot, karena represif aparat yang dilakukan pada aksi sebelumnya sehingga menyebabkan salah satu peserta aksi mengalami luka,” ucapnya, Jum’at 29 Agustus 2025.

Baca juga: Ratusan Mahasiswa Kepung DPRD Kalbar, Tuntut Penghapusan Tunjangan DPR dan Pengesahan UU Perampasan Aset

Kemudian, pihaknya juga menolak penghasilan DPR yang melejit.

Selanjutnya, evaluasi terhadap kinerja Satgas Program Keluarga Harapan (PKH) yang dianggap merugikan masyarakat di pedalaman.

Terkait pendidikan, masa aksi meminta pemetaan layanan pendidikan di Kalbar yang masih timpang dan belum menjadi prioritas.

Mahardika mencontohkan kasus di salah satu sekolah dasar yang terpaksa melakukan iuran bersama hanya untuk menyediakan meja belajar.

Menurutnya, hal ini mencerminkan lemahnya perhatian wakil rakyat terhadap kebutuhan dasar pendidikan.

“Kami juga mendesak agar janji pemerintah pusat, terkait realisasi 19 juta lapangan kerja yang disampaikan Presiden Prabowo-Gibran, benar-benar dikawal pelaksanaannya,” ungkapnya.

Baca juga: Sempat Ricuh, Ratusan Mahasiswa Kembali Kepung DPRD Kalbar

Dalam aksinya, massa menegaskan ingin bertemu langsung dengan Ketua DPRD Kalbar, Aloysius.

Mereka menolak jika hanya sebagian kecil perwakilan mahasiswa yang diperbolehkan beraudiensi.

“Kami ingin agar aspirasi disampaikan di ruang paripurna DPRD agar dapat didengar secara terbuka oleh seluruh masa aksi,” pungkasnya. (Zul)