BERKABAR.CO.ID – Lagi asik santai, pelaku Pencuri HP di Dashboard Motor berinisial MR diringkus Unit Reskrim Macan Polsek Pontianak Selatan.
Pelaku MR diamankan saat bersembunyi di sebuah ruko lantai 3 di kawasan Jalan Tanjung Pura, Pontianak, Senin 4 Agustus 2025.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Suyono melalui melalui Kapolsek Pontianak Selatan AKP Jatmiko mengatakan kasus pencurian ini terjadi pada Sabtu 26 Juli 2025.
“Tepatnya di halaman parkir Apotek Kimia Farma, Jalan Tanjung Pura,” ucapnya, Selasa 5 Agustus 2025.
Saat itu, korban tengah membeli obat dan meninggalkan HP miliknya di dashboard sepeda motor. Melihat kesempatan tersebut, pelaku langsung mengambil HP tersebut dan melarikan diri.
Baca Juga : Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sapi di Bitung, 4 Pemuda Asal Minahasa Utara Ditangkap
Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Macan Selatan bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), rekaman CCTV di sekitar lokasi, serta informasi dari masyarakat, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku yang diketahui sedang bersembunyi di lantai 3 sebuah ruko di Jalan Tanjung Pura.
Tanpa membuang waktu, tim Macan Selatan segera menuju lokasi dan melakukan pengintaian. Setelah beberapa waktu melakukan pemantauan, pelaku terlihat sedang santai di lantai 3 ruko. Tim pun langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Setelah diamankan, pelaku dilakukan penggeledahan badan serta pemeriksaan awal di tempat. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian HP milik korban di Apotek Kimia Farma,” ungkapnya.
Baca Juga : Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Telur Penyu di Kawasan Konservasi Paloh, Sambas
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Pontianak Selatan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Pihak Kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan dan tidak meninggalkan barang berharga di tempat terbuka yang mudah diakses oleh pelaku kejahatan. *** Zul












