Pelaku Curanmor di Kubu Raya Ditangkap Usai Melawan Polisi

SP (23), warga Rasau Jaya, ditangkap polisi di Pontianak Timur usai mencuri motor senilai Rp30 juta dan mencoba melawan saat diamankan.

BERKABAR.CO.ID – Seorang pria berinisial SP (23), warga Kecamatan Rasau Jaya, ditangkap pihak kepolisian setelah terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor.

Saat akan ditangkap pelaku melakukan perlawanan dengan berusaha melarikan diri dari sergapan polisi. Pelaku  akhirnya diringkus di kawasan Jalan Tanjung Raya 1, Kecamatan Pontianak Timur, Selasa (1/7/) sore.

SP diketahui mencuri satu unit motor Yamaha WR warna biru dengan nomor polisi KB 2498 EAD milik warga Perumahan Teratai Residence, Desa Durian, Kecamatan Sungai Ambawang, pada 29 Juni 2025 malam.

“Pelaku berusaha melawan saat hendak diamankan, namun berhasil ditangkap bersama barang bukti sepeda motor hasil curian,” ungkap Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, Rabu (2/7) siang.

Baca juga: Kabur Sebulan, Pencuri Rumah di Kubu Raya Ditangkap Saat Sembunyi di Kawasan Beting

Dari hasil pemeriksaan awal, SP mengakui perbuatannya. Saat ini, polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pencurian tersebut.

“Kasus ini terus kami kembangkan, termasuk dugaan TKP lain di wilayah hukum Polres Kubu Raya,” ujarnya

Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Kubu Raya dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Barang bukti sepeda motor telah diamankan untuk kepentingan penyidikan. (Reh)