Jasa Raharja Sosialisasikan Pembebasan Denda PKB dan SWDKLLJ di Sekadau Hilir

Petugas Jasa Raharja Cabang Sintang, Muhammad Iqbal, turut serta dalam kegiatan Samsat Gokatan dan Sosialisasi Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang diselenggarakan di Kantor Camat Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau. (istimewa)

BERKABAR.CO.ID – Petugas Jasa Raharja Cabang Sintang, Muhammad Iqbal, turut serta dalam kegiatan Samsat Gokatan dan Sosialisasi Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang diselenggarakan di Kantor Camat Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Rabu (2/7/) kemarin.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Camat Sekadau Hilir bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Sekadau, UPT-PPD Samsat Sanggau-Sekadau, dan PT Jasa Raharja.

Kepala UPTPPD Sanggau-Sekadau, Heri Nurhasbi, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan mengoptimalkan pendapatan daerah dari pajak dan retribusi, serta memperkuat koordinasi antarinstansi terkait. Ia menegaskan pentingnya kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Sekadau, UPTPPD Samsat Sanggau-Sekadau, dan Jasa Raharja dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB di Kabupaten Sekadau.

“Dengan berlakunya Opsen Pajak dan pembebasan denda PKB dan SWDKLLJ, kami memerlukan dukungan dari pemerintah kabupaten berupa edaran atau peraturan daerah terkait kewajiban membayar PKB dan SWDKLLJ bagi ASN dan perusahaan-perusahaan di Kabupaten Sekadau,” ujar Heri.

Kepala Cabang Jasa Raharja Sintang, Laurensius Ade Suyanto, melalui Staf Administrasi Tingkat I Bidang Asuransi, Diki Shodikin Nugraha, menjelaskan bahwa sesuai dengan Perpres Nomor 4 Tahun 2025, Jasa Raharja merupakan bagian dari Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) bersama Kepolisian dan Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah. Jasa Raharja Sanggau-Sekadau bersama Tim Pembina Samsat terus merumuskan strategi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB.

Rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat Kabupaten Sekadau dalam membayar PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) pada tahun 2024 menjadi perhatian serius Tim Pembina Samsat Sanggau-Sekadau. Sebab, pembayaran pajak ini memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan daerah.

Berbagai inisiatif strategis telah dijalankan, termasuk program pembebasan denda PKB dan SWDKLLJ, serta diskon PKB bagi wajib pajak yang taat. Selain itu, sosialisasi secara masif dilakukan melalui media cetak, online, radio, hingga terjun langsung ke masyarakat dalam berbagai kegiatan, disertai edukasi tentang pentingnya pajak bagi pembangunan daerah.

Diharapkan Pemerintah Kabupaten Sekadau dapat mendukung penuh upaya Tim Pembina Samsat untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. (Mdr)