BERKABAR.CO.ID – Satu orang pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) ditangkap Polisi di Desa Meragun, Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, Kamis 10 Juli 2025. Sementara empat pekerja lainnya kabur ke arah hutan.
Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manopo, melalui Kasat Reskrim Iptu Zainal Abidin mengatakan, penggerebakan ini dilakukan setelah tim gabungan dari Satreskrim Polres Sekadau dan Polsek Nanga Taman menyisir sejumlah titik rawan aktivitas PETI.
“Penyelidikan dimulai dari aliran Sungai Biaban di Kecamatan Sekadau Hulu,” ucapnya, Sabtu 12 Juli 2025 siang.
Namun, saat dilakukan pengecekan, tidak ditemukan aktivitas tambang.
Tim lalu bergerak ke Sungai Nyauk di perbatasan Kecamatan Sekadau Hulu dan Nanga Taman. Di lokasi tersebut, pihak kepolisian mendapati kondisi air yang tampak keruh.
Baca Juga : Empat Pelaku PETI di Sanggau Diancam Lima Tahun Penjara
Setelah ditelusuri, petugas menemukan satu unit mesin yang tengah beroperasi di area kebun sawit, wilayah Desa Meragun, Kecamatan Nanga Taman.
“Saat itu terdapat lima orang di lokasi, namun hanya satu yang berhasil kami amankan,” ungkapnya.
Pelaku yang ditangkap diketahui berinisial NS (36 tahun), warga Desa Meragun, Kecamatan Nanga Taman. Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Sekadau untuk diproses lebih lanjut.
“Empat pekerja lainnya melarikan diri ke hutan saat kami tiba di lokasi. Identitas mereka sedang kami dalami,” tuturnya.
Baca Juga : Layanan Peti Kemas di Terminal Kijing Siap Beroperasi
Dari lokasi, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga buah panbel, beberapa jenis selang, alat dulang dan perlengkapan penambangan lainnya.
“Penindakan ini dilakukan sesuai Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,” katanya.
Iptu Zainal menuturkan, penindakan tersebut juga merupakan respons kepolisian terhadap keluhan masyarakat terkait kondisi air sungai yang keruh, yang diduga disebabkan oleh aktivitas PETI.
Baca Juga : Polda Kalbar Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Terhadap PETI
“Pemberantasan PETI terus kami lakukan secara menyeluruh, mulai dari tindakan preventif, preemtif, hingga represif. Namun, dibutuhkan juga peran aktif masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan,” pungkasnya. *** Zul












