BERKABAR.CO.ID – Kelompok seks bebas terungkap di Kabupaten Kayong Utara. Kasat Reskrim Polres Kayong Utara, Iptu Hendra Gunawan mengatakan kelompok ini terungkap setelah seorang warga melapor anaknya yang masih di bawah umur telah menjadi korban persetubuhan.
“Awal mulanya, ada orang tua yang melaporkan bahwa anaknya sudah menjadi korban persetubuhan,” ucapnya, Senin 16 Juni 2025.
Hendra menjelaskan jika ada dua pelaku yang dilaporkan orang tua korban. Pelaku pertama berinisial RR yang juga masih bawah umur. RR melakukan perbuatannya di sekitar Kolam Belanda Pantai Pulau Datok.
Sedangkan pelaku kedua berinisial JP alias J yang melakukan aksinya di sebuah penginapan yang berada di Jalan Tanjung Pura Kecamatan Sukadana.
“Pelaku J ini sudah Dewasa. Dari sini lah penyelidikan ini berkembang hingga kami menemukan adanya kelompok tersebut,” ungkapnya.
Baca Juga : Oknum Anggota DPRD Singkawang Divonis 12 Tahun Penjara Terkait Kasus Persetubuhan Anak
Menurutnya, kelompok ini hanya bersifat pertemanan dan bukan hubungan pacaran. Namun mereka melakukan seks bebas dengan bertukar pasangan.
Saat satu pasangan melakukan hubungan seks, teman-temannya yang lain juga berada di ruangan dan tempat yang sama. Bahkan ada yang memvideokan adegan dewasa tersebut.
“Jadi ada yang merekam videonya, tapi hanya untuk dikonsumsi di kelompok mereka saja, tidak disebarluaskan,” ungkapnya.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna memastikan fakta lebih lanjut dan mengidentifikasi individu yang terlibat dalam kelompok tersebut.
Baca Juga : Bantu Istri Edarkan Narkotika, Oknum Polisi di Kalteng Terancam Dipecat
Kasus ini menjadi perhatian serius, khususnya dalam hal perlindungan anak dan dampak sosial dari perilaku yang tidak sehat dalam lingkungan remaja. ***












