Bantu Istri Edarkan Narkotika, Oknum Polisi di Kalteng Terancam Dipecat

Ilustrasi Seorang Polisi di Kalteng dipecat

BERKABAR.CO.ID – Seorang oknum polisi berpangkat Brigadir yang bertugas di Polda Kalimantan Tengah, diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Oknum tersebut diduga mengetahui dan turut membantu aktivitas istrinya dalam mengedarkan sabu.

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji menegaskan, bahwa pihaknya akan memproses hukum oknum tersebut secara tegas dan sesuai aturan yang berlaku.

“Polda Kalteng berkomitmen untuk menindak tegas oknum anggota yang terlibat narkoba. Proses hukum akan dilanjutkan melalui sidang kode etik profesi Polri dan berpotensi dipecat dari anggota Polri,” ujar Erlan,

Baca Juga : Oknum Anggota DPRD Singkawang Divonis 12 Tahun Penjara Terkait Kasus Persetubuhan Anak

Saat ini, kasus masih dalam proses penyidikan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah, sebagai bagian dari pengungkapan jaringan narkoba yang lebih luas oleh tim BNNP.

“Polda Kalteng akan menunggu hasil penyidikan dan proses internal untuk menentukan langkah lebih lanjut,” tutup Kombes Erlan. ***