Kabar Gembira, Pemerintah Berikan Diskon Tarif Listrik Selama Bulan Juni dan juli 2025

Ilustrasi Taid
Tarif Listrik Diskon 50 Persen

BERKABAR.CO.ID – Pemerintah memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama bulan Juni dan Juli 2025 bagi sekitar 79,3 juta rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebutkan kebijakan itu merupakan bagian dari program stimulus ekonomi nasional untuk mendorong konsumsi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi pada kuartal II.

“Stimulus ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kuartal kedua. Momentum ini kami manfaatkan untuk meluncurkan program-program yang mendorong konsumsi,” ujar Airlangga.

Selain diskon listrik, pemerintah juga menyiapkan lima stimulus tambahan, yaitu:

Baca Juga : Kabel Tiang Listrik Terbakar Alasan Warga Parit Sembin Panggil Damkar

  • Diskon transportasi umum: meliputi tiket kereta api, pesawat, dan angkutan laut selama masa libur sekolah.
  • Potongan tarif tol: ditargetkan bagi sekitar 110 juta pengendara dan berlaku pada Juni–Juli 2025.
  • Penambahan bantuan sosial: berupa kartu sembako dan bantuan pangan untuk 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
  • Bantuan Subsidi Upah (BSU): untuk pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta serta guru honorer.
  • Perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): ditujukan bagi pekerja sektor padat karya.

Baca Juga : Akibat Korsleting Listrik, Tujuh Rumah di Beting Pontianak Ludes Terbakar

Seluruh program ini saat ini tengah difinalisasi dan dijadwalkan diluncurkan pada 5 Juni 2025.

Pemerintah juga mengimbau pemerintah daerah untuk menciptakan kegiatan pariwisata dan hiburan lokal guna mendorong pergerakan masyarakat selama libur sekolah, sehingga dapat memperkuat daya beli dan menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi nasional.

Airlangga menegaskan pentingnya koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar seluruh stimulus dapat terealisasi tepat waktu dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. ***