BERKABAR.CO.ID – Seorang pria berinisial LX (31 tahun) diringkus pihak kepolisian, Sabtu 20 September 2025 dini hari.
LX ditangkap karena diduga melakukan pencurian sepeda motor Kawasaki D’Tracker di Jalan Trans Kalimantan, Gang Anom Aliami, Desa Sungai Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang, Kubu Raya.
Aksi pencurian itu terjadi sekitar pukul 01.20 Wib, Jumat 19 September 2025.
Kapolsek Sungai Ambawang, IPTU Reyden Fidel Armada melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade mengatakan LX ditangkap di kediamannya di kawasan Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya.
Baca Juga : Kasus Dugaan Pencurian Buah Sawit di PT BPK Kubu Raya Berakhir Damai Lewat Restorative Justice
“Penangkapan dilakukan berkat kolaborasi Unit Reskrim Polsek Sungai Ambawang dan Tim Resmob Macan Raya,” ucapnya, Selasa 30 September 2025.
Ade menuturkan pelaku merupakan warga Jalan Komyos Sudarso, Kecamatan Pontianak Barat. Dari hasil interogasi singkat, pelaku mengakui perbuatannya.
Pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Kawasaki D’Tracker.
“Selanjutnya, pelaku dan barang bukti kami bawa ke Polsek Sungai Ambawang untuk penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya.
Baca Juga : Pelaku Pencurian di Pontianak Habiskan Uang untuk Narkoba
Lebih lanjut, Ade menjelaskan pelaku beraksi dengan cara merusak soket kontak motor yang terparkir di teras rumah korban.
Setelah mencabut stop soket, pelaku menyambungkan dua kabel untuk menyalakan mesin. Motor itu kemudian dibawa kabur melalui Jalan Mayor Ali Anyang menuju Desa Kapur.
Menurut Ade, pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerja cepat tim gabungan yang menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa Polres Kubu Raya beserta Polsek jajaran tidak tinggal diam. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan serius. Penangkapan ini adalah bukti komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkapnya.
Baca Juga : Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Telur Penyu di Kawasan Konservasi Paloh, Sambas
Terakhir, ia mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dalam memarkirkan kendaraan.
“Selalu mengunci kendaraan dengan aman,” pungkasnya. *** Zul












