Wakil Panglima TNI Bantah Tudingan TNI Biarkan Aksi Massa Ricuh

Ilustrasi aksi unjuk rasa berujung ricuh

BERKABAR.CO.ID – Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita dengan tegas membantah tudingan bahwa TNI sengaja membiarkan aksi massa berubah anarkis untuk menciptakan kondisi darurat militer.

“Tidak ada keinginan mengambil alih keadaan dengan darurat militer. Tidak ada itu,” tegas Tandyo dalam keterangan resminya, Senin 1 September 2025.

Tandyo menekankan sejak awal, penanganan aksi demonstrasi adalah kewenangan penuh Polri. TNI hanya memberikan bantuan pengamanan sesuai regulasi dan atas permintaan resmi.

“Kami taat pada konstitusi. Bantuan diberikan kepada institusi lain atas dasar regulasi dan permintaan saat itu,” jelasnya.

Baca Juga : Literasi Keuangan dan Bahasa Daerah Didorong Lewat Kampanye Tiga Etnis di Kalbar

Ia juga mengungkapkan bahwa kerja sama antara TNI dan Polri semakin diperkuat usai arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Sabtu 30 Agustus 2025.

Dalam arahan tersebut, Presiden meminta sinergi kedua institusi ditingkatkan untuk meredam aksi massa yang sering berujung ricuh.

“Makanya, setelah dipanggil Presiden tanggal 30, keesokan harinya tanggal 31 kita turun untuk bertindak,” ungkap Tandyo.

Tandyo menegaskan, tidak ada skenario TNI untuk membiarkan kerusuhan. Ia menilai tudingan itu hanyalah isu yang menyesatkan.

Baca Juga : Terlibat Jaringan Penyelundupan Telur Penyu Internasional, Oknum TNI Ditangkap di Kalbar

“Apa kemampuan TNI untuk menciptakan kondisi? Kami selama ini berada di belakang Polri,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Wakil Panglima TNI mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi isu liar dan mendukung upaya pemerintah menjaga stabilitas nasional. ***