Tekan Angka ATS di Landak, Karolin Instruksikan Klasterisasi Penanganan yang Konkret

Bupati Landak Karolin Margret Natasa saat memimpin rapat untuk menurunkan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di Landak.

BERKABAR.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Landak membentuk tim lintas sektoral untuk memvalidasi lebih dari 10.000 data Anak Tidak Sekolah (ATS). Pemkab meluncurkan program SIGAP pada pertengahan Juni 2026 untuk menemukan solusi pendidikan tepat sasaran. Mulai dari anak-anak desa hingga ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang belum menuntaskan pendidikan dasar.

Bupati Landak Karolin Margret Natasa menegaskan bahwa pihaknya tidak menangani masalah ini setengah-setengah. Ia meminta jajarannya memetakan setiap masalah secara detail.

“Kategorinya harus jelas, apakah mereka drop out, lulus tapi tidak melanjutkan, atau tidak pernah sekolah sama sekali. Opsinya untuk tiap kategori itu apa, harus dibikin klasternya, termasuk klaster penanganannya, agar solusinya jelas,” tegas Karolin saat memimpin rapat di Kantor Bupati Landak pada Rabu, 22 Juli 2026.

Baca juga: Bupati Karolin Salurkan Bantuan ke Korban Bencana di Landak

Karolin juga memerintahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) segera mengeksekusi rencana kerja menjadi program nyata yang menyentuh masyarakat.

“Semua rencana program penanganan anak putus sekolah ini harus dibuat lebih konkret, lebih teknis, dan sampai pada solusi akhirnya. Jangan ada yang dibiarkan menggantung tanpa kepastian,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Landak Samsul Bahri mengaku pihaknya melakukan jemput bola hingga ke kecamatan untuk memvalidasi data belasan ribu anak tersebut.

“Data awal anak putus sekolah kita ada 10.072 anak dengan rentang usia 7 hingga 21 tahun. Setelah proses validasi di tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), hingga desa, saat ini sekitar 2.118 anak sudah tervalidasi. Sisanya, sekitar 7.954 anak masih terus kami kejar validasinya,” ujar Samsul.

Baca juga: Musorkab VI KONI Landak Fokus Cetak Atlet Lokal Berprestasi

Untuk mempercepat proses, Pemkab Landak menerbitkan Surat Edaran (SE) dan Surat Keputusan (SK) Tim Bersama yang melibatkan Dinas Sosial, Dukcapil, Pemdes, hingga Kementerian Agama. Dari hasil validasi, tim menemukan 199 warga binaan Lapas Landak yang belum menamatkan pendidikan dasar.

Samsul menjelaskan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan Kepala Lapas untuk memasukkan para warga binaan ke dalam Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

“Dari laporan Kepala Lapas, ada 199 orang yang belum tamat SD. Kami tawarkan mereka masuk dalam paket PKBM. Untuk 30 orang yang usianya masih di bawah 21 tahun, biayanya gratis karena ditanggung anggaran publik. Sementara untuk yang usianya di atas 21 tahun, kami tidak akan bebankan kepada peserta, melainkan akan kami carikan solusi melalui dana CSR,” jelas Samsul.

Merespons inisiatif tersebut, Bupati Karolin meminta agar birokrasi administratif tidak menghambat hak pendidikan para warga binaan.

“Terkait program pendidikan untuk warga binaan ini, tolong dipastikan apakah perlu MoU (nota kesepahaman) secara tertulis atau cukup izin prinsip dari Kalapas. Yang terpenting, pendidikan bagi mereka bisa segera kita mulai,” pungkas Karolin.

Ke depan, Pemkab Landak akan mendorong setiap desa membentuk Tim Relawan Pendidikan. Tim ini bertugas menyosialisasikan pentingnya sekolah kepada orang tua agar mereka mendukung pendidikan anak-anaknya.***