BERKABAR.CO.ID – Seorang pria berinisial N (36 tahun) ditangkap Satreskrim Polres Singkawang, Selasa 12 Agustus 2025 malam.
Pelaku N ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Singkawang Barat.
Ia diamankan bersama barang bukti sepeda motor Honda Beat milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Kapolres Singkawang AKBP Dody Yudianto Arruan mengatakan kasus ini bermula dari laporan korban, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat warna merah putih miliknya pada Selasa 3 Juni 2025 dini hari.
“Saat itu, motor yang diparkir di depan kos Jalan Tani Gang Bersama, Kelurahan Pasiran, dalam kondisi terkunci stang, hilang tanpa jejak,” ucapnya, Rabu 13 Agustus 2025.
Baca Juga : Curi Motor Petani, Pria Asal Simpang Hilir Kayong Utara Diringkus Polisi
Kejadian tersebut sempat membuat resah penghuni kos dan warga sekitar. Berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV, pelaku diketahui masuk ke area kos. Kemudian pelaku merusak kabel kelistrikan motor sebelum membawanya kabur.
Dengan berbekal informasi tersebut, tim Opsnal Satreskrim Polres Singkawang bersama Unit Pidum segera melakukan serangkaian penyelidikan intensif untuk mengungkap pelaku.
Kerja keras tim membuahkan hasil. Petugas berhasil mengamankan pelaku di wilayah Singkawang Barat beserta barang bukti sepeda motor curian dan BPKB. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya.
“Modus operandi yang digunakan, yaitu merusak sistem pengaman kunci stang serta kabel kelistrikan kendaraan,” ungkapnya.
Baca Juga : Lagi Asik Santai, Pelaku Pencuri HP di Dashboard Motor Diringkus Polisi
Ia menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku di TKP lain.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Tindak kejahatan seperti ini akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan kendaraan diparkir di tempat aman.
Baca Juga : Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Telur Penyu di Kawasan Konservasi Paloh, Sambas
“Sementara itu, motor korban kini telah berhasil diamankan dan akan segera dikembalikan kepada pemiliknya,” pungkasnya. *** Zul












