BERKABAR.CO.ID – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Kayong Utara menggelar kegiatan sosialisasi sistem Peradilan Pidanan Anak, Perlindungan Anak dan Pencegahan, serta Kekerasan Seksual pada Anak di Gedung Serbaguna Desa Sutra, Kecamatan Sukadana, pada Rabu 25 Juni 2025.
Acara ini melibatkan para Kepala Desa serta pemilik penginapan di wilayah Kecamatan Sukadana.
Dalam kegiatan tersebut, KPAD bekerja sama dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (SP3APMD), khususnya bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Kepolisian Resor (Polres) Kayong Utara.
Ketua KPAD Kayong Utara, Muhammad Saupi mengatakan pentingnya peran masyarakat, khususnya para pemilik penginapan dan aparatur desa, dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.
Karena menurutnya, kekerasan terhadap anak masih menjadi persoalan serius yang harus dihadapi bersama.
Baca Juga : KPAD Kayong Utara Gencarkan Sosialisasi Cegah Kekerasan Anak di Pulau Maya Karimata
“Terutama di ruang-ruang publik seperti penginapan,” ucapnya, pada Rabu 25 Juni 2025 siang.
Sementara itu, menurutnya, pihak Dinas PPPA juga memaparkan terkait sistem hukum yang berlaku bagi anak sebagai korban maupun pelaku, yang berbeda dengan sistem hukum untuk orang dewasa.
“Polres Kayong Utara menyampaikan sejumlah data dan ilustrasi kasus kekerasan seksual terhadap anak yang pernah terjadi di wilayah tersebut, sebagai bentuk peringatan dan pembelajaran bagi masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia berharap agar para kepala desa dapat menyampaikan informasi yang diperoleh dalam sosialisasi ini kepada masyarakat.
Baca Juga : KPAD Kayong Utara Dampingi Kasus Kelompok Seks Bebas yang Libatkan Anak Dibawah Umur
Hal ini penting agar orang tua lebih waspada dan aktif mengawasi aktivitas anak-anak mereka di luar rumah, guna mencegah potensi terjadinya tindak kekerasan seksual.
KPAD juga mendorong pembentukan aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di setiap desa.
Keberadaan aktivis ini diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam merespons cepat jika terjadi kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan desa.
“Kemudian menyelenggarakan kegiatan preventif yang mendukung perlindungan anak secara berkelanjutan,” jelasnya.
Baca Juga : Miris, Pelaku Penganiayaan Mahasiswi Asal Kendawangan Belum Ditangkap Hingga Kini
Melalui kegiatan ini, KPAD Kayong Utara menegaskan komitmennya untuk terus melibatkan semua pihak dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah anak di seluruh wilayah Kabupaten Kayong Utara. ***












