BERKABAR.CO.ID – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Kayong Utara terus memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dengan menggencarkan kegiatan sosialisasi di berbagai wilayah.
Salah satu kegiatan terbaru dilaksanakan pada 17–18 Juni 2025 di Desa Kemboja, Kecamatan Pulau Maya Karimata, Kabupaten Kayong Utara.
Sosialisasi ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari pemerintah desa, masyarakat umum, hingga tenaga pendidik, wali murid, dan peserta didik.
Ketua KPAD Kayong Utara, Muhammad Saupi mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk menekan angka kekerasan terhadap anak, khususnya kekerasan seksual yang saat ini menjadi perhatian serius di Kayong Utara.
Baca Juga : KPAD Kayong Utara Dampingi Kasus Kelompok Seks Bebas yang Libatkan Anak Dibawah Umur
“Kami menekankan pentingnya pencegahan kekerasan seksual pada anak karena situasi saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Kesadaran masyarakat untuk melapor jika terjadi kekerasan anak sangat penting,” ucapnya pada Rabu 18 Juni 2025.
Dalam kegiatan tersebut, KPAD bekerja sama dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (SP3APMD), khususnya bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), serta Kepolisian Sektor Pulau Maya Karimata.
Mereka memberikan edukasi mengenai hukum dan mekanisme pelaporan kasus kekerasan anak, yang masih belum banyak dipahami oleh masyarakat.
Tak hanya itu, sosialisasi ini juga mencakup pelatihan bagi tenaga pendidik terkait peran Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di lingkungan sekolah.
Baca Juga : Miris, Pelaku Penganiayaan Mahasiswi Asal Kendawangan Belum Ditangkap Hingga Kini
“Hal ini menciptakan lingkungan belajar yang aman dan mendukung bagi anak-anak,” ungkapnya.
Kapolsek Pulau Maya Karimata yang turut hadir dalam kegiatan ini, memberikan motivasi kepada anak-anak serta menekankan kepada para orang tua untuk lebih aktif mengawasi dan mendukung pendidikan anak agar tidak sampai putus sekolah.
Di sisi lain, KPAD juga mendorong pemerintah desa untuk membentuk Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
Pembentukan PATBM ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam penanganan awal kasus kekerasan anak di tingkat desa sebelum diteruskan ke aparat penegak hukum.
Baca Juga : Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Kayong Utara Meningkat
“Kami berharap dengan terbentuknya PATBM di desa, kegiatan-kegiatan pencegahan bisa dilakukan lebih intensif dan kasus kekerasan terhadap anak bisa ditekan sejak dari lingkungan terdekat mereka,” tambahnya.
Upaya kolaboratif ini diharapkan dapat membangun kesadaran bersama akan pentingnya perlindungan anak serta memperkuat sistem pelaporan dan penanganan yang lebih responsif dan berbasis komunitas. (Zul)












