Miliki 3,94 gram Sabu, Pria di Anjongan Mempawah Diringkus

Barang bukti 14 paket sabu seberat 3,94 gram yang diamankan dari tangan pria berinisial H, di Kecamatan Anjongan, Kabupaten Mempawah, Kamis 4 September 2025 /Istimewa

BERKABAR.CO.ID – Seorang pria berinisial H, di Kecamatan Anjongan, Kabupaten Mempawah diringkus Polisi. H ditangkap karena kedapatan miliki 14 paket sabu seberat 3,94 gram.

Kasatresnarkoba Polres Mempawah, Iptu Agus Trimarsono mengatakan kasus ini terungkap pada Kamis 4 September 2025 malam.

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadinya transaksi narkotika di rumah tersangka,” ucapnya, Jumat 5 September 2025.

Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan mendapati H berada di depan rumahnya. Polisi kemudian melakukan penggeledahan badan.

Baca Juga : Komitmen Perangi Narkoba, Polres Singkawang Musnahkan 18,54 gram Sabu

Hasilnya, ditemukan satu klip plastik transparan berisi 14 paket sabu siap edar yang disembunyikan di saku celana hitam yang dikenakan tersangka. Penemuan ini juga disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat

“Dari hasil penggeledahan badan, tim menemukan 14 paket sabu dengan berat brutto 3,94 gram. Barang bukti tersebut kami temukan di kocek celana panjang tersangka,” ungkapnya.

Selain sabu, polisi juga mengamankan satu unit handphone merek Redmi warna biru serta celana panjang hitam yang digunakan tersangka saat ditangkap.

Iptu Agus menegaskan, pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Baca Juga : Tangkap Lima Kurir Asal Malaysia, Polisi Sita 86,189 Kilogram Sabu dan 54,801 butir Ekstasi

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Mempawah. Tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan untuk penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Atas perbuatannya, Hasan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka, termasuk rencana tes urine, pemeriksaan saksi-saksi, hingga uji laboratorium barang bukti di Polda Kalbar. *** Zul