Komitmen Perangi Narkoba, Polres Singkawang Musnahkan 18,54 gram Sabu

Kasatresnarkoba Polres Singkawang , Iptu Defi Irawan pada Konferensi Pers Pemusnahan Sabu di Mapolres Singkawang, Selasa 2 September 2025/Istimewa

BERKABAR.CO.ID – Polres Singkawang musnahkan narkotika jenis sabu seberat 18,54 gram dan serbuk berwarna coklat diduga narkotika dengan berat 18,74 gram.

Proses Pemusnahan digelar di Mapolres Singkawang, Selasa 2 September 2025.

Kasatresnarkoba Polres Singkawang , Iptu Defi Irawan mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil ungkap kasus dengan tersangka berinisial TRD alias T, warga Kabupaten Bengkayang.

“TRD alias T diamankan di kawasan Terminal Induk Singkawang pada 10 Agustus 2025,” ucapnya, Selasa 2 September 2025.

Iptu Defi menjelaskan kasus ini terungkap bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya transaksi narkoba.

Baca Juga : Dua Pengedar Narkotika di Singkawang Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan TRD alias T bersama rekannya di kawasan Terminal Induk Singkawang pada 10 Agustus 2025.

Dari tangan tersangka, polisi menemukan sejumlah paket sabu dan serbuk mencurigakan yang kemudian dikonfirmasi positif mengandung metamfetamina dan MDMA setelah diuji di Puslabfor Polda Kalbar.

Selain narkotika, polisi juga menyita timbangan digital, botol plastik, serta plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas barang haram tersebut.

“Saat ini, tersangka masih menjalani proses hukum dan berkas perkaranya telah dilimpahkan ke kejaksaan,” ungkapnya.

Baca Juga : Polda Kalbar Ungkap 69 Kasus Narkotika di Semester Pertama 2025, Sita 57,3 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Sebelumnya, barang bukti tersebut telah disisihkan sebagian untuk kepentingan uji laboratorium forensik dan keperluan persidangan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ia menegaskan, pemusnahan ini merupakan wujud transparansi penegakan hukum sekaligus komitmen kepolisian dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba.

“Narkotika adalah musuh bersama. Kami tidak akan memberi ruang bagi siapapun yang mencoba mengedarkan barang haram ini di Singkawang maupun Bengkayang,” ujarnya.

Terakhir, ia mengajak seluruh masyarakat untuk tidak segan memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungannya.

Baca Juga : Polda Metro Jaya Tangkap 3 Tersangka Jaringan Sabu Asal Sumatera, Sita 11 Kg Narkotika

“Partisipasi aktif masyarakat adalah kunci. Mari kita bersama-sama wujudkan Singkawang yang aman, bersih, dan terbebas dari narkoba,” pungkasnya. *** ZUL