Tangkap Lima Kurir Asal Malaysia, Polisi Sita 86,189 Kilogram Sabu dan 54,801 butir Ekstasi

Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Roma Hutajulu pada Konferensi Pers di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalbar, Kamis 28 Agustus 2025 sore.

BERKABAR.CO.ID – Periode Juli hingga Agustus 2025, Polda Kalbar mengungkap sembilan kasus tindak pidana narkotika dengan total 20 tersangka.

Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Roma Hutajulu mengatakan dari total 20 tersangka, satu orang diketahui merupakan residivis dan lima lainnya adalah Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia.

“Dari pengungkapan tersebut, kami menyita barang bukti Sabu seberat 86,189 Kilogram dan 54,801 butir Ekstasi,” ucapnya pada Konferensi Pers di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalbar, Kamis 28 Agustus 2025 sore.

Baca juga: Tergiur Upah Besar, Pasutri Asal Malaysia Selundupkan 2 Kg Sabu ke Kalbar

Barang bukti tersebut sebagian besar dimusnahkan, diantaranya sabu seberat 79,817 Kilogram dan 54,785 butir ekstasi.

Sementara itu, 6,198 kilogram sabu dan 16 butir ekstasi sudah terlebih dahulu dimusnahkan.

“Sisa sabu seberat 147,15 gram masih menunggu penetapan dari pengadilan.” Ungkapnya.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombespol Bayu Suseno menyatakan pegungkapan Kasus kali ini merupakan bukti nyata Komitmen Polri dalam perang terhadap Narkoba.

“Kami akan terus bekerja sama dengan instansi terkait, termasuk BNN, Kejaksaan, Bea Cukai, serta TNI, untuk menutup celah-celah masuknya barang haram ini, terutama di wilayah perbatasan,” tuturnya.

Baca juga: Sepasang Kekasih Selundupkan Sabu Dalam Paket Kue di Bandara Supadio

Menurutnya, Kasus ini juga menjadi peringatan bagi Masyarakat agar selalu waspada dan tidak terjerumus dalam jaringan peredaran narkoba.

“Kami tidak akan ragu menindak tegas para pelaku yang merusak generasi bangsa, bahkan dengan ancaman hukuman maksimal seperti pidana mati,” pungkasnya. (Zul)