Mendikdasmen Abdul Mu’ti Ajak Masyarakat Disiplin Gunakan Bahasa Indonesia di Ruang Publik

Ilustrasi Bahasa Indonesia

BERKABAR.CO.ID – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, khususnya di ruang-ruang publik.

Ia menegaskan bahwa kedisiplinan berbahasa merupakan bentuk nyata dalam menegakkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.

“Komitmen untuk bangga, mahir, dan maju bersama bahasa Indonesia harus menjadi komitmen kolektif seluruh komponen bangsa. Penggunaan bahasa Indonesia secara disiplin di ruang publik adalah bagian penting dari upaya menegakkan kedaulatannya sebagai bahasa negara,” ujar Abdul Mu’ti.

Menurutnya, disiplin dalam berbahasa Indonesia tidak bisa terjadi secara instan. Diperlukan proses yang berkelanjutan, konsisten, dan dilakukan secara sengaja agar menjadi bagian dari budaya dan kebiasaan masyarakat Indonesia.

Baca Juga : Menteri Lingkungan Hidup Perintahkan Kalbar Siaga Total Hadapi Karhutla

Contoh Sederhana: Ganti Male-Female dengan Toilet Pria-Wanita

Abdul Mu’ti mencontohkan langkah awal yang bisa dilakukan adalah menghindari penggunaan istilah asing di fasilitas umum, seperti mengganti istilah male dan female dengan “Toilet Pria” dan “Toilet Wanita”.

“Kadang kita kurang percaya diri dengan bahasa sendiri. Padahal, ruang publik merupakan tempat strategis untuk menegakkan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Tindakan sederhana seperti itu punya makna yang besar,” tambahnya.

Ia menilai bahwa jika penggunaan bahasa Indonesia diterapkan secara konsisten di ruang publik, maka persepsi masyarakat terhadap istilah asing akan perlahan berubah. Menurutnya, hal ini bukan hanya soal penggunaan kata, tetapi juga menyangkut identitas dan kedaulatan bangsa.

Baca Juga : Menteri Maman Abdurrahman Datangi KPK, Bantah Istri Gunakan Fasilitas Negara ke Eropa

Bahasa Indonesia sebagai Cermin Kedaulatan Bangsa

Mendikdasmen berharap, melalui kedisiplinan berbahasa Indonesia di berbagai lini kehidupan, fungsi bahasa sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara akan tetap terjaga dan berkembang secara berkelanjutan.

“Kita harus menjadikan bahasa Indonesia sebagai cerminan jati diri bangsa yang bermartabat dan berdaulat,” pungkasnya. ***