Macan Selatan Ringkus Terduga Pencuri Laptop di Sepakat Dua Pontianak

erduga pelaku RAF (25) saat diamankan Tim Macan Selatan Polsek Pontianak Selatan/ Istimewa

BERKABAR.CO.ID – Tim Macan Selatan Polsek Pontianak Selatan berhasil meringkus seorang pria berinisial RAF (25 tahun) yang diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian laptop di kawasan Sepakat 2, Pontianak Tenggara. RAF ditangkap saat sedang berjalan kaki di Jalan Parit Haji Mukhsin.

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Jatmiko mengatakan sebelumnya aksi pencurian tersebut terjadi pada Selasa, 1 Juli 2025 lalu.

“Pencurian dilakukan di sebuah rumah kos yang terletak di Jalan Sepakat 2, Komplek Grand Mansion No. C26, Kecamatan Pontianak Tenggara,” ucapnya pada Selasa 8 Juli 2025 pagi.

Saat kejadian, penghuni kos, Rista Amanda (22 tahun) yang merupakan warga asal Sintang, tengah pulang kampung.

Kamar dalam keadaan kosong, yang kemudian dimanfaatkan pelaku untuk mengambil satu unit laptop merek Asus. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp6 juta.

Baca Juga : WNA China Yu Hao Dijebloskan ke Penjara Dalam Kasus Pencurian 774 Kg Emas di Kalbar

Lebih lanjut, ia mengungkapkan setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), menganalisis rekaman CCTV, serta menggali informasi dari warga sekitar, tim Macan Selatan memperoleh petunjuk keberadaan pelaku.

Pelaku diketahui berada di sekitar Jalan Parit Haji Mukhsin. Petugas pun segera melakukan pengintaian di lokasi tersebut. Tak lama berselang, pelaku terlihat sedang berjalan kaki di sekitar lokasi.

Tanpa membuang waktu, tim langsung bergerak cepat dan meringkus terduga pelaku tanpa perlawanan.

Baca Juga : Polsek Teluk Pakedai Tangkap Pelaku Pencurian Alat Panen Sawit Perusahaan

“Saat dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya,” ungkapnya.

Terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Pontianak Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Petugas turut mengamankan satu lembar surat bukti gadai laptop dari Toko Point 88, yang diduga digunakan pelaku untuk menggadaikan barang curian tersebut.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut guna memastikan tidak adanya pihak lain yang terlibat.

Baca Juga : Pelaku Peragakan Pukul Korban Dalam Rekonstruksi Kasus Pencurian Berujung Pembunuhan

“Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak kejahatan, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong,” pungkasnya. *** Zul