Pria di Sungai Kunyit Mempawah Ditangkap, 16 Kantong Klip Berisi Sabu Diamankan

Pria berinisial AA alias AN (35) saat diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mempawah.

BERKABAR.CO.ID – Seorang pria berinisial AA alias AN (35) diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mempawah.

Pasalnya ia diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sungai Kunyit.

Membenarkan hal tersebut, Kasatres Narkoba Polres Mempawah, Iptu Agus Trimarsono mengatakan penangkapan pelaku dilakukan pada Senin 23 Juni 2025 sekitar pukul 13.30 WIB.

“Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya yang berlokasi di Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat,” ucapnya, Selasa (24/6) sore.

Baca juga: Miliki Sabu, Seorang Pria di Malikian Mempawah Ditangkap Polisi

Ia menjelaskan penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan dari pelaku.

Pelaku dinilai kerap melakukan transaksi narkoba di rumah kontrakannya. Setelah dilakukan penyelidikan, tim opsnal langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar yang dihuni oleh pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa 16 klip plastik transparan.

Setiap kantongnya masing-masing berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto total 6,17 gram. Barang bukti disimpan pelaku dalam dompet kecil berwarna putih dan diletakkan di dalam dompet panjang berwarna coklat.

“Selain sabu, satu unit handphone berwarna hitam, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi, serta dompet tempat penyimpanan sabu juga kami sita,” ungkapnya.

Baca juga: Curi Motor Rekan Kerja, Seorang ASN RS Rubini Mempawah Diringkus Polisi

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Mempawah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 112 Ayat (2) dan/atau Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkoba.

“Kami terbuka menerima laporan dan akan menindaklanjuti setiap informasi yang masuk,” tutupnya. (Zul)