BERKABAR.CO.ID – Layanan Samsat Go Kecamatan (Gokatan) resmi diluncurkan oleh Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan di Aula Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, Selasa 27 Mei 2025.
Ria Norsan mengatakan program ini bertujuan untuk mendekatkan layanan Samsat kepada masyarakat di tingkat kecamatan.
Sehingga dapat lebih mudah diakses dan efisien terutama di daerah yang jauh dari kantor Samsat utama dalam membayar pajak.
“Melalui Samsat Gokatan, pembayaran pajak kendaraan bermotor, pengesahan STNK, dan administrasi lainnya hadir langsung di kecamatan,” ucapnya, Selasa 27 Mei 2025.
Menurutnya, program ini juga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalbar. Karena pembayaran pajak bisa lebih dekat dan mudah untuk jangkau.
Baca Juga : Sidak Kendaraan di Kubu Raya Temukan Ratusan Truk Masih Gunakan Plat Luar Kalbar
“Partisipasi masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu diprediksi akan meningkat,” ungkapnya.
Kini, masyarakat dapat segera memanfaatkan layanan ini di kecamatan masing-masing. Pembayaran pada Pelayan Samsat Gokatan juga dapat melalui non tunai seperti Qris, Edc dah Transfer.
Ia mengimbau kepada petugas untuk melayani masyarakat dengan senyum dan ikhlas.
Baca Juga : 50 Tahun PDAM Tirta Khatulistiwa, Edi Minta Optimalkan Pelayanan dan Keluhan Pelanggan
“Berikan yang terbaik untuk kemajuan daerah Provinsi Kalimantan Barat. Layani masyarakat dengan hati yang ikhlas dan tersenyum,” tutupnya. (Zul)












