BERKABAR.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) makin serius menertibkan kendaraan pelat luar yang berkeliaran di wilayahnya.
Pada Rabu 7 Mei 2025, Tim Pembina Samsat Kalbar bersama Dinas Perhubungan dan Bapenda Kubu Raya menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah gudang dan pool angkutan barang.
Hasilnya mengejutkan, tim gabungan menemukan ratusan kendaraan terutama truk angkutan barang masih menggunakan pelat nomor dari luar Kalbar. Padahal kendaraan kendaraan itu sudah lama beroperasi secara aktif di daerah ini.
Kepala Bidang Pajak Bapenda Kalbar, Fanny Meivyanto mengatakan hal seperti ini jelas berdampak langsung ke pendapatan daerah.
“Kendaraan itu pakai fasilitas Kalbar, tapi pajaknya disetor ke luar daerah,” ucapnya, Kamis 8 Mei 2025.
Fanny menegaskan, pihaknya akan segera menindaklanjuti temuan ini. Dan langkah awal dilakukan lewat pendekatan persuasif dengan edukasi dan sosialisasi ke pihak manajemen perusahaan.
“Kalbar terbuka untuk investasi. Tapi jangan cuma pakai jalan dan fasilitas kami, tanpa kontribusi balik. Gunakan pelat Kalbar, supaya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)-nya masuk ke kas daerah,” tegas Fanny.
Alasan klasik seperti kendaraan milik vendor, sistem sewa, hingga atas nama perusahaan induk luar Kalbar tak bisa jadi pembenaran.
Apalagi, menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 71, kendaraan yang berpindah domisili operasional wajib dimutasi dalam waktu maksimal 90 hari.
“Kebanyakan kendaraan ini dibeli dan terdaftar di luar Kalbar, lalu dibawa ke sini untuk operasional. Tapi sudah lebih dari tiga bulan, nggak dilaporin. Ini yang harus ditertibkan,” jelas Fanny.
Bapenda bersama Tim Pembina Samsat akan terus mengawal proses ini. Jika pendekatan lunak tak digubris, bukan tak mungkin penindakan tegas dilakukan.
“Selama ada niat baik, kami siap bantu proses mutasinya. Tapi kalau nggak ada itikad, ya tentu ada sanksi,” tegasnya.
Kendaraan pelat luar yang tetap beroperasi tanpa mutasi dianggap merugikan Kalbar secara fiskal.
Selain tak menyumbang satu rupiah pun ke PAD, mereka tetap memanfaatkan infrastruktur lokal, mulai dari jalan hingga subsidi bahan bakar.
Sidak ini baru langkah awal. Ke depan, Tim Pembina Samsat memastikan pengawasan akan terus digencarkan demi menjaga keadilan fiskal dan keberlanjutan pembangunan infrastruktur daerah. ***












