Pemkab Kubu Raya Segel Lahan Terbakar di Sungai Kakap

Bupati Sujiwo saat menyegel lahan yang terbakar.

BERKABAR.CO.ID – Pemerintah Kubu Raya melakukan penyegelan lahan yang terbakar di kawasan Perumahan Daraya Sakha Serdam, Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Jum’at 23 Januari 2026.

Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali terjadi di wilayah tersebut.

Dalam kegiatan penyegelan itu, Bupati Kubu Raya, Sujiwo didampingi Wakapolres Kubu Raya, Kompol Andri Syahroni, bersama sejumlah pejabat terkait lainnya.

Berdasarkan data di lapangan, luas area yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 8 hingga 9 hektare.

Sujiwo mengatakan pemasangan garis polisi di lokasi tersebut menandakan adanya perhatian serius dari aparat penegak hukum dan menjadi awal dimulainya proses penyelidikan.

“Kebakaran hutan dan lahan hampir selalu terjadi saat musim kemarau dan dampaknya sangat luas, mulai dari terganggunya penerbangan, perlambatan aktivitas ekonomi, hingga ancaman serius terhadap kesehatan dan pendidikan masyarakat,” ucapnya.

Baca juga: Sujiwo Pastikan PBB dan NJOP di Kubu Raya Tidak Akan Naik

Menurutnya, kondisi asap yang dirasakan selama beberapa hari terakhir sudah mulai berdampak pada kesehatan warga, terutama meningkatnya risiko penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Bahkan, dalam situasi tertentu, aktivitas pendidikan bisa terganggu karena sekolah terpaksa diliburkan akibat buruknya kualitas udara.

Sujiwo mengaku memberikan perhatian penuh terhadap persoalan karhutla ini.

Ia menyebut telah berkoordinasi secara intensif dengan Kapolda Kalimantan Barat dan Kapolres Kubu Raya, bahkan turun langsung ke lapangan hingga lebih dari lima jam untuk memantau proses pemadaman.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan proporsional, tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti melanggar harus bertanggung jawab,”tegasnya.

Baca juga: Menahun Cemari Muka Daerah, Bupati Sujiwo Tegur Langsung Pengelola Usaha Sampah

Ia juga menekankan tidak akan ada toleransi, termasuk terhadap perusahaan, apabila terbukti terlibat dalam kebakaran lahan.

Pihaknya juga turut mengapresiasi perjuangan petugas pemadam kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), relawan, serta pihak swasta yang terlibat dalam upaya pemadaman. Ia mengaku terharu melihat dedikasi para petugas yang terus berjibaku di lapangan hingga larut malam, bahkan saat masyarakat lainnya telah beristirahat.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan apresiasi, Sujiwo menyatakan komitmennya untuk memastikan kesejahteraan petugas pemadam kebakaran, termasuk rencana pemberian honor atau penghargaan bagi mereka yang terlibat langsung di lapangan.

Ia juga menegaskan tidak ingin ada lagi petugas Damkar yang harus mengeluarkan biaya pribadi dalam menjalankan tugas.

Oleh karena itu, seluruh pihak diminta meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran lanjutan.

Baca juga: Kopi Susu Limboeng, Racikan Unik Jadi Primadona di Kubu Raya – Pontianak

Mengenai penyegelan lahan, Sujiwo menjelaskan bahwa di sekitar lokasi ditemukan beberapa titik kebakaran yang berdekatan dengan kawasan permukiman.

Ia menilai hal tersebut perlu ditindaklanjuti melalui penyelidikan mendalam agar pelaku dapat diungkap dan diberikan sanksi tegas demi menimbulkan efek jera.

Ia juga mengimbau para pemilik lahan agar lebih aktif memantau lahannya, terutama di musim kemarau.

Sementara kepada para petani, Sujiwo meminta agar menahan diri untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, meskipun ia memahami hal tersebut berkaitan dengan kebutuhan ekonomi.

“Kalaupun membuka lahan, ada prosedur dan protap yang harus dipatuhi. Namun dalam kondisi seperti sekarang, sebaiknya ditahan dulu,” ujarnya.

Pemerintah daerah, lanjut Sujiwo, akan mengerahkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk memberikan edukasi dan pendampingan kepada petani serta kelompok tani mengenai cara pengelolaan lahan yang lebih aman dan ramah lingkungan.

Ia berharap, dengan terungkapnya pelaku kebakaran ini, ke depan dapat ditemukan solusi yang lebih tepat dan adil, sehingga kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi tanpa harus menimbulkan dampak besar bagi lingkungan dan kesehatan publik.(zul)