BERKABAR.CO.ID – Bupati Kubu Raya, Sujiwo memastikan PBB dan NJOP tidak akan dinaikkan. Hal tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sidang Paripurna di DPRD Kubu Raya, Senin 25 Agustus 2025.
“Maka saya pastikan berkaitan dengan PBB dan NJOP Kita tidak akan naikkan, ini akan kita pertegas,” ucapnya.
Ia menjelaskan walaupun ada temuan dari BPK sudah lima tahun terakhir Kubu Raya tidak melakukan updating atau menaikkan pajak PBB maupun NJOP.
Maka ia bersama DPRD akan terus melakukan terobosan untuk belanja pembangunan khususnya infrastruktur.
Baca Juga : Pemkot Pontianak Fokus Tingkatkan Realiasasi Penerimaan PBB di 2025
“Kami akan membangun komunikasi dengan baik dengan pemerintah pusat, dengan teman-teman DPR RI, begitu juga dengan Pemerintah Provinsi dan teman-teman DPRD Provinsi,” ungkapnya.
Ia mohon dukungan dari DPRD untuk melakukan komunikasi lebih intensif, agar sumber-sumber pembelanjaan pembangunan tersebut bisa maksimal.
Pihaknya juga akan membangun komunikasi dengan para pihak ketiga, agar menunaikan kewajiban sosialnya yaitu tanggung jawab sosial dan lingkungannya (TJSL) atau CSR.
“Nah dengan cara seperti ini kami yakin tidak akan membebani masyarakat kecil, khususnya yang menengah kebawah dalam hal membiayai belanja pembangunan yang juga sebenarnya untuk kepentingan rakyat,” pungkasnya. *** Zul












