BERKABAR.CO.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami pergerakan. Berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia Antam pada Senin 15 September 2025, harga emas turun tipis sebesar Rp2.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.095.000 menjadi Rp2.093.000 per gram.
Sementara itu, harga buyback emas atau harga jual kembali ditetapkan sebesar Rp1.942.000 per gram.
Sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas batangan dikenakan pajak penghasilan (PPh):
- Pembelian emas: PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
- Penjualan kembali emas: PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP, dan 3 persen untuk non-NPWP.
Pajak tersebut langsung dipotong dari nilai transaksi dan disertai bukti potong PPh 22 dari Antam.
Baca Juga : Peti Kapuas 2025, Polda Kalbar Bekuk 56 Tersangka Penambangan Emas Ilegal
Berikut daftar harga emas batangan Antam terbaru, Senin 15 September 2025:
- 0,5 gram: Rp1.096.500
- 1 gram: Rp2.093.000
- 2 gram: Rp4.126.000
- 3 gram: Rp6.164.000
- 5 gram: Rp10.240.000
- 10 gram: Rp20.425.000
- 25 gram: Rp50.937.000
- 50 gram: Rp101.795.000
- 100 gram: Rp203.512.000
- 250 gram: Rp508.515.000
- 500 gram: Rp1.016.820.000
- 1.000 gram: Rp2.033.600.000
Meski turun tipis, harga emas Antam masih berada pada level psikologis di atas Rp2 juta per gram.
Baca Juga : Dua Penambang Emas Ilegal di Sungai Kapuas Sanggau Ditangkap Polda Kalbar
Fluktuasi ini dipengaruhi kondisi global, termasuk pergerakan harga emas dunia, kurs dolar AS, serta permintaan emas sebagai instrumen investasi jangka panjang.
Harga emas Antam hari ini mengalami koreksi tipis sebesar Rp2.000 per gram. Investor dan masyarakat yang ingin membeli atau menjual emas diharapkan memperhatikan ketentuan pajak sesuai aturan PMK. ***












