BERKABAR.CO.ID – Narkotika jenis sabu seberat 28,49 gram dimusnahkan di Mapolres Singkawang, Selasa 15 Juli 2025.
Kasatresnarkoba Polres Singkawang, Iptu Defi Irawan mengatakan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil sitaan terhadap tersangka Fahilihan alias Milu bin Sagih.
“Dari tangan tersangka Fahilihan alias Milu bin Sagih. Total barang bukti yang diamankan yakni 29,69 gram sabu,” ucapnya pada Konferensi Pers di Mapolres Singkawang, Selasa 15 Juli 2025 pagi.
Defi menjelaskan, sebelum pemusnahan, dari barang bukti tersebut seberat 0,1 gram telah disisihkan untuk uji laboratorium ke BPOM Pontianak.
Kemudian, 1 gram disisihkan untuk pembuktian di persidangan dan 28,49 gram dimusnahkan.
Baca Juga : Polda Metro Jaya Tangkap 3 Tersangka Jaringan Sabu Asal Sumatera, Sita 11 Kg Narkotika
“Sabu tersebut juga terlebih dahulu diuji menggunakan test kit, dengan hasil positif mengandung methamphetamine, yang termasuk dalam narkotika golongan I,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan, pemusnahan sabu dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam ember berisi air.
Setelah itu dicampur dengan racun rumput dan diaduk hingga larut sebelum akhirnya dibuang ke septic tank.
Kegiatan pemusnahan ini dilakukan secara terbuka di hadapan para pemangku kepentingan, termasuk pihak Kejaksaan, BNN, Dinas Kesehatan, penasihat hukum, penyidik, serta awak media.
Hal ini sebagai bentuk keseriusan Polres Singkawang dalam menindak tegas pelaku tindak pidana narkotika serta menjaga akuntabilitas barang bukti yang disita dari pelaku kejahatan narkoba.
Baca Juga : Bandara Supadio Kembali Berstatus Internasional, Lasarus : Mitigasi Narkotika Harus Diperketat
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jangan ragu melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar,” tegasnya.
Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat menumbuhkan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum serta memperkuat sinergi lintas instansi dalam mewujudkan Singkawang yang bersih dari narkoba. *** Zul












