TPPO di Kalbar Melonjak, Jalur Tikus di Perbatasan Jadi Sumber Masalah

Deklarasi Anti-TPPO dihadiri Gubernur Ria Norsan dan Menteri P2MI Abdul Kadir Karding sebagai upaya memperkuat perlindungan pekerja migran.

BERKABAR.CO.ID – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menegaskan bahwa lonjakan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kalbar tidak bisa dilepaskan dari keberadaan ratusan jalur tikus di perbatasan yang masih bebas digunakan untuk pengiriman pekerja migran ilegal.

“TPPO di Kalbar tidak hanya meningkat, tapi mengkhawatirkan. Jalur tikus ini jadi sumber masalah utama,” kata Norsan dalam kegiatan Deklarasi Anti-TPPO bersama Menteri P2MI Abdul Kadir Karding di Aula Polda Kalbar, Jumat (20/6) siang.

Baca juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan PMI Non Prosedural Asal NTB

Ia menyebut, Kalbar yang berbatasan langsung dengan Sarawak, Malaysia, memiliki lima kabupaten perbatasan dan empat Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Namun, masih banyak jalur tidak resmi yang dimanfaatkan sindikat untuk mengirim pekerja migran Indonesia (PMI) tanpa dokumen.

“Yang legal kita dukung, tapi yang tanpa dokumen dan tanpa keterampilan ini sangat rentan. Mereka bukan hanya korban pelanggaran ketenagakerjaan, tapi juga perdagangan orang,”tegasnya.

Norsan menambahkan, TPPO tidak hanya terjadi di jalur pengiriman, tapi juga lewat modus-modus baru. Salah satunya adalah kasus pengantin pesanan dari warga negara asing yang ditemukan di wilayah Singkawang.

“Ini bukan hanya pelanggaran hukum,tapi penghinaan terhadap martabat perempuan Indonesia,” ujarnya.

Baca juga: Gubernur Kalbar Dorong Dekranasda Maksimalkan Pemasaran Digital

Kalbar juga tercatat sebagai wilayah transit bagi PMI yang dideportasi dari negara lain, seperti Hong Kong dan Filipina. Sebagian besar dari mereka kembali melalui jalur darat lewat Sarawak, Malaysia. Namun hingga kini, Kalbar belum memiliki shelter atau rumah singgah yang memadai untuk menampung mereka.

“Kami butuh dukungan pusat untuk membangun shelter yang layak di Kalbar. Ini kebutuhan mendesak untuk melindungi mereka yang rentan,”kata Norsan.

Baca juga: Status Bandara Supadio Jadi Internasional, Ria Norsan: Ekonomi Kalbar Akan Tumbuh Pesat

Sepanjang tahun 2024, aparat penegak hukum Kalbar telah menangani 54 kasus TPPO dengan jumlah korban mencapai 175 orang. Meski upaya penegakan hukum terus dilakukan, Norsan menegaskan bahwa pemberantasan TPPO tidak cukup hanya di lapangan.

“Masalah utamanya ada di hulu. Kurangnya keterampilan dan dokumen tenaga kerja membuat mereka mudah dijebak. Kalau akar masalah ini tidak kita bereskan, korban akan terus berjatuhan,”tutupnya.(Reh)