BERKABAR.CO.ID – Sebanyak tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Sungai Belangak, Purun Besar, Kecamatan Segedong, Kabupaten Mempawah pada Senin 12 Mei 2025.
Insiden ini melibatkan tiga kendaraan, yakni Mobil Truk Kayu KB 8813 B, Mobil Calya KB 1049 LG, dan Mobil Agya KB 1744 JA
Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono, melalui Kapolsek Segedong Iptu Lodrick Taliak Hungan mengatakan peristiwa terjadi sekitar pukul 20.50 WIB.
“Kecelakaan yang melibatkan 3 kendaraan ini terjadi sekitar pukul 20.50 WIB,” ucapnya.
Iptu Lodrick Taliak Hungan menjelaskan, kecelakaan terjadi akibat Mobil Truk Kayu yang kehabisan bahan bakar terparkir di badan jalan tanpa rambu-rambu keselamatan.
Sehingga Mobil Agya yang melaju dari arah yang sama, tidak dapat menghindari truk tersebut dan menabrak bagian belakangnya.
Baca Juga : Hindari Kecelakaan, Pemeriksaan Kendaraan Harus Dilakukan Secara Rutin
“Saat pengemudi Agya membanting stir ke kanan, mobilnya kemudian menabrak Mobil Calya yang datang dari arah berlawanan,” ungkapnya.
Meski kecelakaan ini cukup serius, ia memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
“Kedua belah pihak yang terlibat telah sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan telah membuat Surat Kesepakatan Damai,” terangnya.
Terakhir, ia mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan dan memastikan kendaraan.
BACA JUGA : Salah Seorang Korban Speedboat Tenggelam Ditemukan dalam Kondisi Meninggal Dunia
“Jika berhenti di jalan raya mohon diberi tanda peringatan yang jelas untuk menghindari kecelakaan serupa di masa mendatang,” imbaunya. ***












