Pelaku Pencurian di Apotek Agung Siantan Diringkus Polisi

Pelaku pencurian di Apotek Agung Jl. Gusti Situt Mahmud.

BERKABAR.CO.ID – Pelaku pencurian di Apotek Agung Jl. Gusti Situt Mahmud  Kel. Siantan Tengah, Kec. Pontianak Utara berhasil diringkus polisi.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Wawan Darmawan mengatakan pelaku, SI alias N berhasil ditangkap pada Sabtu (3/5).

“Pelaku kita amankan disebuah kost yang beralamat di Jl. Komyos Sudarso Gg Formula Kec. Pontianak Barat,” ucapnya pada Minggu (4/5).

Saat melakukan aksinya, pada Selasa (29/4) sekitar pukul 02.00 wib, SI berhasil menjarah uang sebesar Rp.34.523.500 yang disimpan dilemari kayu.

Kemudian, 1 unit Handphone Android merek Samsung tipe A32 warna hitam.

Adapun Hasil dari kejahatan tersebut digunakan untuk kehidupan sehari hari.

Pada saat penangkapan, pihak kepolisian mengamankan beberapa barang bukti.

Diantaranya Uang Tunai sebesar Rp.4.400.000, 1  (satu) jaket warna biru, 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk Honda Beat warna hitam, 1 (satu) buah Linggis warna oren dan 1 (satu) buah Linggis warna hitam.

Sementara barang bukti yang masih dalam pencarian ialah 1 (satu) unit Handphone Android merek Samsung tipe A32 warna hitam.

“Selanjutnya diduga pelaku dan barang bukti dibawa ke mako Polresta Pontianak guna penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.