Penerapan WFA bagi ASN, Pemkot Pontianak Menunggu Pemerintah Pusat

Pj Wali Kota Pontianak Edi Suryanto menyatakan Pemkot Pontianak belum memberlakukan kebijakan WFA karena menunggu instruksi dari pusat. Foto: (Istimewa)

BERKABAR.CO.ID – Sementara waktu, kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pontianak belum diterapkan .

Pj Wali Kota Pontianak Edi Suryanto mengatakan, pihaknya masih menganalisis kemungkinan penerapan WFA dengan mempertimbangkan berbagai aspek, terutama kualitas pelayanan publik.

“Kami masih mengkaji kemungkinan penerapan WFA. Mengingat banyaknya layanan publik yang harus diberikan, saya khawatir pelayanan akan terganggu jika kebijakan ini diterapkan,” ujarnya, Sabtu (15/2) siang.

Meski demikian, Edi tak memungkiri akan mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat untuk penerapan WFA. Hanya saja, implementasinya akan disesuaikan dengan kebutuhan daerah.

“Kalau itu menjadi kebijakan pusat, kita akan ikut. Tapi penerapannya nanti lebih ke penyesuaian jam kerja, bukan dengan meliburkan dua hari,” jelasnya.

Menurutnya, penyesuaian tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan efisiensi waktu kerja tanpa mengurangi total jam kerja ASN.

“Yang akan disesuaikan adalah waktu di kantor, bukan pengurangan jam kerja,” pungkasnya.(Fik)